DPRD Kalimantan Tengah

‎PAD Naik Tanpa Tekan Masyarakat

25
×

‎PAD Naik Tanpa Tekan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kalteng, Wengga Febri Dwi Tananda. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎‎PALANGKA RAYA – Target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 2027 diminta tidak dibebankan kepada masyarakat.

Permintaan itu disampaikan anggota DPRD Kalteng Wengga Febri Dwi Tananda. Ia berharap pemerintah provinsi harus lebih agresif menggali potensi daerah tanpa menambah pungutan yang berpotensi menekan masyarakat.

‎‎Wengga mengatakan peningkatan PAD memang penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah. Namun, langkah tersebut harus dilakukan dengan strategi yang tepat dan tidak menjadikan masyarakat sebagai tumpuan utama peningkatan penerimaan.

‎

‎“PAD harus naik, tetapi jangan rakyat yang diperas. Jangan setiap ingin meningkatkan pendapatan, solusinya langsung mencari tambahan beban dari masyarakat,” katanya, Senin (28/9).

‎

‎Menurut Wengga, masih banyak potensi yang dapat dioptimalkan pemerintah, mulai dari aset daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pajak hingga berbagai sumber penerimaan lainnya. Potensi tersebut harus dipetakan dan dikelola secara serius agar memberikan kontribusi yang lebih besar.

‎

‎“Coba maksimalkan dulu apa yang sudah kita punya. Aset daerah bagaimana supaya produktif, BUMD bagaimana supaya kinerjanya meningkat, kemudian sektor pajak dan sumber pendapatan lainnya juga harus dibenahi,” ujarnya.

‎

‎Ia menilai, optimalisasi tersebut penting agar peningkatan PAD tidak sekadar mengejar angka dalam APBD, tetapi benar-benar menciptakan sumber pendapatan yang sehat dan berkelanjutan.

‎

‎“Jangan hanya melihat target penerimaan, tetapi bagaimana sumber penerimaannya. Kalau potensi daerah bisa dikembangkan, tentu itu lebih baik daripada masyarakat terus dibebani,” kata Wengga.

‎

‎Wengga berharap strategi peningkatan PAD masuk dalam perencanaan APBD 2027 secara realistis dengan target yang terukur. Pemerintah juga diminta memperbaiki tata kelola aset dan BUMD agar tidak menjadi beban daerah, melainkan mampu memberikan kontribusi terhadap kas daerah.

‎

‎“Yang kita dorong bukan PAD tinggi dengan cara apa pun, tetapi PAD yang meningkat karena potensi daerah benar-benar dikelola. Masyarakat jangan sampai menjadi objek untuk menutup kebutuhan pendapatan daerah,” pungkasnya.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *