PALANGKA RAYA – Honor relawan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebesar Rp 100 ribu per hari masih menyisakan tunggakan. Persoalan ini menjadi perhatian DPRD Kota Palangka Raya dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Mengingat para relawan telah terlibat langsung dalam penanganan kebakaran di lapangan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Rusdiansyah mengatakan, pihaknya menerima keluhan terkait pembayaran honor relawan yang belum diselesaikan. Persoalan tersebut turut dipertanyakan DPRD saat pembahasan anggaran perubahan.
“Kenapa kami mendengar bahwa banyak relawan itu belum dibayar? Keluhan itu pasti masuk ke kami,” kata Rusdiansyah, Kamis (1/10/2026).
Menurut dia, keberadaan relawan menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan karhutla. Karena itu, persoalan pembayaran honor perlu mendapat perhatian agar kewajiban terhadap mereka dapat diselesaikan.
Dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, Rusdiansyah menyebut, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyatakan telah menyiapkan tambahan anggaran Rp 2 miliar untuk kebutuhan penanganan karhutla. “Makanya kemarin BKAD menyatakan sudah ada dianggarkan sebanyak Rp 2 miliar,” ujarnya.
Namun anggaran tersebut belum dapat direalisasikan karena APBD Perubahan masih menjalani proses evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah. Kondisi itu membuat sejumlah kebutuhan yang berkaitan dengan penanganan karhutla belum dapat dituntaskan melalui anggaran perubahan. “Kalau APBD-nya sudah, artinya tinggal menunggu evaluasi gubernur. Setelah itu biasanya kami tindak lanjuti dan APBD Perubahan bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Rusdiansyah menjelaskan, tambahan anggaran tersebut berkaitan dengan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang digunakan dalam penanganan kondisi tanggap darurat karhutla. Anggaran itu disiapkan salah satunya karena masih terdapat kewajiban yang belum terselesaikan. “BTT itu tambahannya kemarin Rp 2 miliar untuk tahun ini, karena memang banyak tunggakan mereka,” pungkasnya. (ifa)












