Palangka Raya

Isu Anggaran Karhutla Minus Awal Oktober, Fairid Klarifikasi Sebut Sekda Salah Bicara

43
×

Isu Anggaran Karhutla Minus Awal Oktober, Fairid Klarifikasi Sebut Sekda Salah Bicara

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. FOTO : IFA/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengklarifikasi pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Albert Tombak terkait kondisi anggaran daerah yang disebut semakin terbatas hingga berpotensi minus pada awal Oktober 2026.

Fairid menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tetap memiliki anggaran untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurutnya, persoalan yang terjadi sebelumnya berkaitan dengan mekanisme penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang harus melalui proses pergeseran anggaran dalam APBD Perubahan.

“Supaya tidak terjadi miskomunikasi. Pada saat itu memang sedang dalam proses pengusulan dan pembahasan APBD Perubahan di DPRD. Dana tersebut berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT),” kata Fairid, Jumat (2/10/26).

Ia menjelaskan, penggunaan dana BTT tidak dapat dilakukan begitu saja. Anggaran tersebut harus terlebih dahulu melalui mekanisme pergeseran anggaran dalam APBD.

Saat itu, pembahasan APBD Perubahan masih berlangsung, termasuk proses penjadwalannya di DPRD. Setelah seluruh tahapan selesai, barulah pergeseran anggaran dapat dilakukan untuk mencairkan dana BTT.

“Sekarang APBD Perubahan sudah selesai dan tinggal menunggu nomor register. Jadi, kalau ada kesimpangsiuran soal anggaran, sebenarnya bukan seperti itu. Pada saat itu memang proses APBD Perubahan sedang berjalan,” ujarnya.

Fairid juga menegaskan bahwa dana BTT sebenarnya telah tersedia dalam anggaran. Namun, dana tersebut baru dapat diserap setelah melalui mekanisme pergeseran anggaran.

Terkait besaran anggaran yang telah dikeluarkan untuk penanganan karhutla, Fairid menyebut Pemko Palangka Raya hingga perubahan APBD telah mengeluarkan sekitar Rp 4,8 miliar.

“Jadi, kalau dikatakan tidak ada anggaran, sekali lagi perlu saya klarifikasi,” tegasnya.

Fairid juga meluruskan pernyataannya saat mengikuti rapat bersama Menteri Kehutanan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ia menyebut, pernyataannya saat itu bukan bermaksud mengatakan bahwa Pemko Palangka Raya sama sekali tidak memiliki anggaran.

Menurut Fairid, yang dipertanyakan adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat mengingat Palangka Raya juga menjadi salah satu daerah yang terdampak kabut asap akibat karhutla.

“Maksud saya adalah mempertanyakan, karena Palangka Raya juga merupakan salah satu daerah yang terdampak asap, mengapa kita tidak mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia menegaskan, persoalan dukungan anggaran dari pemerintah pusat tidak berarti Pemko Palangka Raya berhenti melakukan penanganan karhutla.

“Kita tetap bergerak setiap hari. Apa pun kondisi dan situasinya, tetap harus kita hadapi,” katanya.

Sebelumnya, Sekda Kota Palangka Raya Albert Tombak menyebut kondisi APBD daerah semakin terbatas.

Bahkan, ia menyatakan APBD Kota Palangka Raya terancam mengalami kondisi minus saat memasuki awal Oktober 2026.

“APBD kita sudah tidak mampu lagi. Sebenarnya sampai awal Oktober APBD kita sudah minus,” kata Albert.

Atas pernyataan tersebut, Fairid memberikan penjelasan bahwa kondisi anggaran perlu dilihat dalam konteks proses APBD Perubahan dan mekanisme penggunaan BTT yang saat itu masih berlangsung. Bahkan Fairid menyebut kemungkinan Sekda hanya salah bicara.

“Mungkin saat itu Sekda hanya salah bicara,” tandasnya. (ifa/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *