Kotawaringin Timur

Tanggap Darurat Karhutla Kotim Diperpanjang

26
×

Tanggap Darurat Karhutla Kotim Diperpanjang

Sebarkan artikel ini
EVALUASI KARHUTLA : Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor memimpin rapat koordinasi dan evaluasi penanganan karhutla yang dilaksanakan di Aula Rujab Bupati Kotim, Senin (29/9/2026). FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Hingga 15 Oktober, Pemkab Siapkan Pemulihan Lahan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memperpanjang masa tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Status yang sebelumnya dijadwalkan berakhir 30 September 2026 itu kini diperpanjang hingga 15 Oktober 2026. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi dan evaluasi penanganan karhutla yang dipimpin Bupati Kotim Halikinnor, Senin (29/9/2026).

Halikinnor mengatakan, perpanjangan status dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca serta prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). “Berdasarkan penyampaian dari kepala BMKG, hujan yang terjadi saat ini merupakan hasil modifikasi cuaca. Diprediksi pertengahan Oktober sudah mulai memasuki transisi menuju musim hujan,” katanya.

Dengan keputusan tersebut, masa tanggap darurat diperpanjang mulai 1 Oktober hingga 15 Oktober 2026. Pemkab Kotim berharap peningkatan curah hujan dapat membantu mengurangi titik api sekaligus menghilangkan kabut asap. “Kita menyepakati masa tanggap darurat diperpanjang. Mudah-mudahan sampai 15 Oktober nanti hujannya sudah mulai intensitasnya cukup tinggi, sehingga titik api sudah tidak ada dan asap juga sudah tidak ada,” ujarnya.

Jika cuaca membaik dan kebakaran dapat dikendalikan, pemerintah daerah akan mengakhiri masa tanggap darurat dan mulai mengalihkan perhatian pada tahap pemulihan lahan yang terdampak.

Halikinnor meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan langkah pemulihan. Salah satunya melalui penyediaan bibit untuk penghijauan kembali kawasan yang terbakar. Selain pemulihan, pemerintah daerah juga akan mengevaluasi langkah pencegahan untuk menghadapi potensi karhutla pada musim kemarau berikutnya.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah meningkatkan tanggung jawab pemilik lahan menjaga kondisi lahannya. “Kita ke depan akan mewajibkan pemilik tanah membersihkan dan memelihara lahannya. Untuk daerah rawan terbakar, kita akan mewajibkan adanya sumur bor,” jelasnya.

Menurut Halikinnor, ketersediaan sumber air menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan karhutla. Kemarau panjang membuat sejumlah sumber air mengering, sementara kemampuan pengeboran masih terbatas.

Kondisi tersebut, kata dia, menjadi salah satu evaluasi penting bagi pemerintah daerah agar tidak kembali kewalahan ketika menghadapi kemarau panjang pada siklus berikutnya. “Kebakaran ini hampir setiap tiga sampai empat tahun pasti ada kondisi panas seperti ini. Ini menjadi pelajaran dan evaluasi kita bagaimana langkah-langkah selanjutnya agar ke depan kita tidak kewalahan seperti sekarang,” katanya.

Di tengah penanganan masih berlangsung, Halikinnor mengapresiasi seluruh personel yang terlibat langsung pemadaman karhutla. Menurutnya, para petugas menjadi ujung tombak dalam menghadapi kobaran api dan asap yang muncul di berbagai lokasi. (pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *