DPRD Kalimantan Tengah

‎Pembahasan APBD Perubahan Harus Sesuai Kebutuhan

34
×

‎Pembahasan APBD Perubahan Harus Sesuai Kebutuhan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto saat menyampaikan pendapat rapat kerja Komisi bersama mitra kerja. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎‎PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berharap pembahasan APBD Perubahan tahun 2026 benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan riil dan mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

‎‎Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto saat memimpin rapat kerja bersama perangkat daerah dan mitra kerja, termasuk RSUD Hanau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalteng, Jumat (25/9).

‎‎Sugiyarto mengatakan, pembahasan rencana kerja tidak hanya melihat besaran anggaran, tetapi juga memastikan setiap program memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎‎“Pembahasan ini kita lakukan untuk melihat secara bersama-sama kebutuhan dan program yang akan dilaksanakan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” katanya.

‎‎Menurutnya, ketepatan perencanaan menjadi penting agar anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Komisi III juga mendorong agar kebutuhan sektor pelayanan publik, termasuk kesehatan, menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut.

‎‎“Kami ingin memastikan anggaran yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Sugiyarto

‎‎Sugiyarto menegaskan, keterbukaan dalam penyusunan anggaran juga menjadi bagian penting dalam pembahasan bersama perangkat daerah dan mitra kerja. Setiap usulan program harus memiliki dasar yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif.

‎‎“Kita juga menekankan pentingnya keterbukaan dan ketepatan dalam penyusunan anggaran agar setiap program yang masuk dalam Rancangan Perubahan APBD memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

‎‎Dalam rapat tersebut, RSUD Hanau turut menyampaikan sejumlah kebutuhan terkait pelaksanaan program dan pelayanan kesehatan. Direktur RSUD Hanau, Atet Kurniadi menyebut perencanaan anggaran perlu disesuaikan dengan kondisi pelayanan di lapangan.

‎‎“RKA harus disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, terutama yang berkaitan dengan peningkatan mutu dan akses pelayanan kesehatan,” ujar Atet.

‎‎Ia berharap pembahasan anggaran dapat mendukung keberlanjutan pelayanan, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana dan prasarana maupun pengembangan layanan kesehatan.

‎‎Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 dengan Komisi III menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan agar program serta kebutuhan anggaran yang diajukan dapat diarahkan secara tepat sasaran.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *