Kapuas

Di Depan Kemendagri, Bupati Paparkan Program 1 Desa 1 Miliar

34
×

Di Depan Kemendagri, Bupati Paparkan Program 1 Desa 1 Miliar

Sebarkan artikel ini
BUKA – Direktur Pengembangan Kapasitas, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Mohammad Noval bersama Bupati Kapuas HM Wiyatno, Anggota DPR RI Komisi II Iwan Kurniawan pada acara Kegiatan Asistensi dan Advokasi Penerapan Reformasi Birokrasi Desa di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Sabtu (26/9).

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Komisi II DPR RI menggelar Kegiatan Asistensi dan Advokasi Penerapan Reformasi Birokrasi Desa di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Sabtu (26/9) pagi.

Kegiatan  yang dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Pengembangan Kapasitas, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Mohammad Noval.

Acara ini dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno, Anggota DPR RI Komisi II H. Iwan Kurniawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Staf Ahli Bupati Bidang KSDM Budi Kurniawan, Asisten I Setda Romulus, Kepala DPMD Purwanto, serta para Kepala Desa.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas HM Wiyatno menegaskan komitmen Pemkab Kapuas dalam mendorong pembangunan infrastruktur dan pembenahan tata kelola desa secara merata dari wilayah pesisir hingga pedalaman. Salah satu program unggulan yang kini berjalan tahun 2026 adalah program pendorong pembangunan sarana prasarana desa.

“Tahun 2026 ini kita telah merealisasikan alokasi anggaran Rp1 miliar per desa untuk 231 desa, dengan total anggaran mencapai Rp245 miliar termasuk perencanaan dan pengawasan. Anggaran ini dikelola melalui Perangkat Daerah (OPD) teknis agar tata kelola dan kualitas fisiknya terpelihara dengan baik,” terang HM Wiyatno.

Bupati menambahkan bahwa pada tahun 2027 mendatang, Pemkab Kapuas berencana meningkatkan alokasi anggaran pembangunan desa menjadi Rp300 miliar hingga Rp350 miliar. Peningkatan ini diprioritaskan bagi desa-desa pesisir dan pedalaman dengan nilai alokasi Rp2 miliar hingga Rp3 miliar per desa. Selain itu, Pemkab Kapuas juga sedang memproses pemekaran Kecamatan Mentangai guna memperdekat jangkauan pelayanan publik, sehingga total kecamatan di Kabupaten Kapuas kelak bertambah dari 17 menjadi 19 kecamatan.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Kapasitas Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Mohammad Noval menjelaskan bahwa seiring berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2024 dan PP Nomor 16 Tahun 2026, arah reformasi birokrasi desa kini berorientasi pada hasil (outcome-based) yang berdampak langsung bagi masyarakat desa sesuai dengan semangat Asta Cita.

“Desa bukan lagi sekadar objek, melainkan subjek pembangunan. Untuk mendukung hal ini, Kemendagri telah meluncurkan platform pembelajaran digital LMS Pamung Desa serta program Desa Berdampak guna mengakselerasi kapasitas aparatur desa secara efisien dan berkelanjutan,” ungkap Mohammad Noval.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Komisi II H. Iwan Kurniawan mengapresiasi langkah konkret Pemkab Kapuas dalam mengawal pembangunan desa. Ia menekankan pentingnya pendampingan administrasi yang ketat agar penyaluran alokasi Dana Desa berjalan akuntabel dan terhindar dari permasalahan hukum.

“Kedatangan kami ke daerah adalah untuk menyerap aspirasi langsung dari para kepala desa. Pengelolaan dana yang besar harus diimbangi dengan pertanggungjawaban tertib administrasi agar dana desa benar-benar membawa manfaat bagi kesejahteraan warga,” tegas Iwan Kurniawan. (alx/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *