DPRD Palangka Raya

Rusdiansyah Soroti Temuan Kerugian Daerah

35
×

Rusdiansyah Soroti Temuan Kerugian Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Palangka Raya Rusdiansyah.

PALANGKA RAYA – Status sejumlah temuan kerugian daerah menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya dalam pembahasan hasil pemantauan penyelesaian kerugian daerah semester I tahun 2026.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Rusdiansyah meminta Inspektorat untuk memastikan apakah temuan yang dibahas merupakan kasus lama atau temuan baru.

Hal tersebut disampaikannya saat rapat laporan hasil pemantauan atas penyelesaian kerugian daerah semester I tahun 2026 bersama DPRD Kota Palangka Raya, Senin (21/9/2026).

Rusdiansyah menilai kejelasan status temuan penting untuk melihat sejauh mana proses penyelesaian kerugian daerah telah berjalan. Terutama untuk memastikan temuan lama yang pernah dibahas sudah ditindaklanjuti atau masih tercatat dalam proses penyelesaian. “Kasus temuan ini apakah kasus lama atau baru?” tanya Rusdiansyah dalam rapat.

Ia juga meminta penjelasan mengenai keberlanjutan temuan yang pernah muncul sebelumnya. Salah satu yang disinggung yakni persoalan yang pernah terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Palangka Raya. “Contoh Sekwan kami dulu, apakah tetap ada temuan?” ujarnya.

Menurut Rusdiansyah, informasi mengenai temuan lama dan baru diperlukan agar DPRD dapat mengetahui perkembangan penyelesaian kerugian daerah secara lebih jelas.

Selain itu, kejelasan tersebut juga diperlukan untuk memastikan apakah temuan sebelumnya telah diselesaikan atau masih menjadi kewajiban yang harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Pertanyaan Rusdiansyah menjadi bagian dari pembahasan DPRD bersama Inspektorat mengenai progres penyelesaian kerugian daerah serta tindak lanjut hasil pemantauan pada Semester I Tahun 2026. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *