PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng Endang Susilawatie menilai angka kemiskinan di Kalteng tahun 2026 meningkat dibandingkan tahun 2025. Hingga Maret 2026 angka kemiskinan mencapai 5,09 persen atau sekitar 146,71 ribu orang.
Menurut Endang, angka tersebut meningkat dibandingkan September 2025 yang berada di angka 4,94 persen. Kondisi itu menunjukkan pengentasan kemiskinan masih membutuhkan perhatian serius, terutama terhadap masyarakat yang berada di wilayah perdesaan.
Endang menilai kemiskinan di Kalteng lebih didominasi masyarakat pedesaan dibanding perkotaan. Persentase kemiskinan di wilayah perdesaan tercatat 5,27 persen, sedangkan perkotaan sebesar 4,86 persen.
“Bahkan, persentase kemiskinan di wilayah perdesaan mencapai 5,27 persen, lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan sebesar 4,86 persen,” kata Endang, Jumat (18/9).
Melihat kondisi riel tersebut, politikus Partai Gerindra ini mendorong Pemprov Kalteng untuk menjadi pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan dan program pemerintah daerah terutama dalam program bantuan.
“Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2027 juga harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi aktual masyarakat Kalimantan Tengah,” katanya lagi.
Endang menilai kondisi tersebut menjadi sinyal agar program pembangunan dan pengentasan kemiskinan tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan. Intervensi di desa perlu diarahkan pada program yang mampu memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap kebutuhan dasar.
Ia meminta pemerintah menyiapkan program yang konkret dan terukur untuk menekan angka kemiskinan, khususnya di wilayah perdesaan. Target penurunan kemiskinan juga dinilai harus diikuti dengan indikator keberhasilan yang jelas.
“Saya berharap ada kebijakan dan program prioritas dalam APBD 2027 yang secara konkret diarahkan untuk menurunkan angka kemiskinan, khususnya di wilayah perdesaan,” ungkap Legislator Fraksi Gerindra tersebut.
Endang menyampaikan, target penurunan kemiskinan hingga di bawah 4,50 persen yang disampaikan Pemprov Kalteng perlu diterjemahkan melalui program yang benar-benar menyentuh masyarakat. Dengan begitu, upaya pengentasan kemiskinan dapat diukur dari perubahan kondisi ekonomi masyarakat, bukan semata dari besarnya anggaran yang terserap.(sep/*)












