Pulang Pisau

Legislatif dan Eksekutif Gelar Rapat Paripurna

25
×

Legislatif dan Eksekutif Gelar Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
MENYERAHKAN : Ketua DPRD Pulang Pisau Tendean Indra Bella menyerahkan dokumen kepada Wakil Bupati Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta usai rapat paripurna di gedung dewan setempat, Jumat (18/9/2026) lalu. FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Terkait Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026

PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna masa persiapan II tahun sidang 2026 dengan agenda Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2026.

Rapat paripurna itu dilaksanakan di ruang rapat DPRD setempat, Jumat (18/09/2026) yang dipimpin Ketua DPRD Pulang Pisau Tendean Indra Bella, Wakil Ketua 1 Yoppy Satriadi, Wakil Ketua II H Arif Rahman Hakim dan dihadiri anggota dewan setempat bersama forkopimda.

Sementara dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta mengatakan, pembahasan KUPA dan PPAS perubahan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2026.

Menurut Jayadi, melalui agenda tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD melakukan pembahasan terhadap arah kebijakan anggaran serta prioritas program pembangunan yang akan dituangkan dalam APBD Perubahan 2026.

“Kehadiran eksekutif dan legislatif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sinergi bersama DPRD, khususnya dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah,” kata Jayadi

Dia menjelaskan, dalam proses pembahasan anggaran, setiap kebijakan diharapkan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, lanjutnya, anggaran yang ditetapkan nantinya dapat diarahkan pada program-program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau. “Nota kesepakatan bersama KUPA dan PPAS Perubahan juga menjadi dasar bagi tahapan selanjutnya dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2026, ” tegas Ahmad Jayadikarta.

Dia mengharapkan pihak eksekutif dan legislatif terus menjaga komunikasi, koordinasi dan keterbukaan dalam setiap tahapan pembahasan anggaran, sehingga proses pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Melalui sinergi eksekutif dan legislatif ini diharapkan pembangunan terus bergerak sesuai kebutuhan masyarakat dan mewujudkan Pulang Pisau yang maju dan jaya,” pungkasnya. (ung/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *