PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto mendorong pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti program revitalisasi sekolah, khususnya setelah kunjungan Wakil Presiden ke Palangka Raya.
Percepatan revitalisasi sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam mengusulkan sekolah yang membutuhkan perbaikan. Data pokok pendidikan (Dapodik) menjadi salah satu bagian penting agar proses pengusulan dapat segera dilakukan melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Revitalisasi itu diusulkan oleh pemerintah kabupaten/kota yang menjadi kewenangan melalui mekanisme yang sudah ditentukan oleh Kemendikdasmen,” kata Sugiyarto, Rabu (16/9).
Legislator Fraksi Gerindra tersebut, menilai proses pengusulan tidak semestinya menjadi kendala apabila data sekolah telah tersedia dan diperbarui. Bahkan, pengajuan kini dapat dilakukan secara digital melalui sistem yang disiapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Itu tidak terlalu sulit, kalau memang data-dapodik sekolah sudah siap dan online tinggal menyurati saja sehingga mereka akan lebih cepat,” ujarnya
Sugiyarto mencontohkan Kabupaten Lamandau yang menurutnya pernah mendapatkan revitalisasi untuk sejumlah sekolah karena pemerintah daerah bergerak cepat dalam mengusulkan kebutuhan tersebut.
“Yang penting data dapodik sudah ada, pemerintah provinsi akan cepat. Apalagi ini didorong oleh Bapak Wakil Presiden,” katanya
Sugiyarto yang pernah menjabat Wakil Bupati Lamandah 2 periode 2008-2018 berharap momentum kunjungan Wapres tidak berhenti pada arahan, tetapi segera ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui dinas pendidikan masing-masing.
Terlebih, program revitalisasi satuan pendidikan 2026 memang mencakup pembangunan baru, rehabilitasi, renovasi, hingga pengadaan sarana pendukung pembelajaran.
Sugiyarto meminta pemerintah kabupaten/kota memetakan sekolah yang membutuhkan penanganan secara bertahap, kemudian memastikan seluruh persyaratan dan data pendukung tersedia. ”Jadi peluang sekolah di Kalteng memperoleh dukungan revitalisasi dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemerintah pusat,” pungkasnya.(sep/*)












