Barito Timur

Upaya Mempercepat Sertifikasi Tanah Pemda

34
×

Upaya Mempercepat Sertifikasi Tanah Pemda

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA : Asisten I Setda Barito Timur Ari Panan P Lelo foto bersama jajaran dan BPN Bartim saat rapat pembahasan percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah daerah, Rabu (16/9/2026). FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Pemkab Bartim Rapat Bersama Badan Pertanahan Nasional

TAMIANG LAYANG — Pemerintah Kabupaten Barito Timur membahas kerja sama bidang pertanahan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Timur dalam rapat yang dipimpin Asisten I Setda Barito Timur Ari Panan P Lelo, Rabu (16/9/2026). Pembahasan itu difokuskan pada percepatan sertifikasi, penataan, serta penyelesaian permasalahan aset tanah milik pemerintah daerah (pemda).

Kerja sama tersebut menjadi langkah untuk memperkuat sinergisitas Pemkab Barito Timur dan Badan Pertanahan Nasional dalam pengelolaan aset tanah. Objek kerja sama mencakup tanah aset pemerintah daerah yang sudah maupun belum bersertifikat, aset yang masih bermasalah, serta data pertanahan milik Pemkab Bartim.

Ruang lingkup kerja sama antara lain meliputi inventarisasi aset tanah, percepatan pengukuran dan pemetaan, pengumpulan data fisik dan yuridis, penerbitan sertifikat hak atas tanah, hingga perubahan nama sertifikat menjadi atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Kerja sama juga mencakup dukungan penyelesaian sengketa dan permasalahan aset tanah yang telah bersertifikat.

Dalam pelaksanaannya, kedua pihak akan menyusun rencana kerja secara bertahap serta melakukan koordinasi dalam proses sertifikasi, penanganan permasalahan aset dan pengintegrasian data pertanahan. Evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama dan rencana kerja dilakukan paling sedikit satu kali dalam setahun.

Asisten I Setda Bartim Ari Panan P Lelo mengatakan, hasil pembahasan tersebut akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama (PKS) dengan melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Bartim. Langkah ini diharapkan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam penataan dan pengamanan aset tanah pemerintah daerah.

Kerja sama antara Pemkab Barito Timur dan Badan Pertanahan Nasional juga diarahkan untuk sinergisitas tugas, fungsi dan kewenangan kedua pihak dalam mendukung program strategis pertanahan sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset tanah di daerah. (cak/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *