Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Apresiasi Bea Cukai Sampit

28
×

Pemkab Kotim Apresiasi Bea Cukai Sampit

Sebarkan artikel ini
PEMUSNAHAN : Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati bersama Bea Cukai Sampit saat memusnahkan ribuan batang rokok dan miras ilegal hasil tangkapan Bea Cukai Sampit, Selasa (15/9/2026) lalu. APRI/RADAR KALTENG

SAMPIT – Pada Selasa (15/9/2026), bea Cukai Sampit telah melaksanakan pemusnahan ribuan batang rokok dan minuman keras (miras) ilegal. Barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan Bea Cukai Sampit dalam beberapa bulan terakhir.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung upaya Bea Cukai Sampit memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal. Pengawasan terhadap peredaran barang ilegal harus diperketat. Karena barang ilegal itu tak hanya berdampak terhadap penerimaan pajak negara, tapi berpotensi membahayakan masyarakat.

Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, pemerintah daerah mengapresiasi berbagai penindakan yang dilakukan Bea Cukai Sampit terhadap peredaran barang ilegal di wilayah Kotim.

Hal tersebut disampaikan Irawati saat menghadiri pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan Bea Cukai Sampit, Selasa (15/9/2026). “Kami mengapresiasi kinerja Bea Cukai Sampit. Peredaran barang ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” kata Irawati.

Menurut dia, pemusnahan barang hasil penindakan bukan sekadar kegiatan seremonial. Langkah tersebut menunjukkan adanya keseriusan pemerintah bersama aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran barang ilegal.

Selain memberikan kepastian terhadap penanganan barang hasil penindakan, pemusnahan juga diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku agar tidak kembali melakukan pelanggaran. “Penindakan seperti ini harus kita dukung. Ini juga memberikan efek jera kepada pelaku,” ujarnya.

Irawati menegaskan, Pemkab Kotim siap memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan serta instansi terkait lainnya dalam mengawasi peredaran barang ilegal.

Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui satu jalur. Mengingat kondisi geografis Kotim yang memiliki wilayah cukup luas, pengawasan perlu mencakup jalur darat, sungai hingga laut yang berpotensi menjadi akses distribusi barang ilegal. “Kita akan terus bersinergi dengan semua pihak untuk memperkuat pengawasan,” tegasnya.

Ia berharap sinergi dan penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat mempersempit ruang gerak pelaku serta menekan peredaran BKC ilegal di Kotim.

Di sisi lain, upaya tersebut juga diharapkan mampu menjaga penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak barang ilegal yang beredar tanpa memenuhi ketentuan.

Pemkab Kotim memastikan dukungan terhadap pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan bersama aparat penegak hukum, sehingga peredaran barang ilegal dapat semakin ditekan. (pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *