PULANG PISAU – Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Adief Swandaru, SH MH didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Rogas Antonio Singarasa SH MH dan Kasi Intelijen Arief Pramudya Wardhana, SH MH menerima kunjungan kerja Inspektur Kabupaten Pulang Pisau Hayes Hendra, Plt. Kalaksa BPBD Osa Maliki, Kadis Kominfostandi Hendri Arroyo Kadis PUPR Iwan Hermawan di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026).
Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya dalam aspek pencegahan, penegakan hukum, dan perlindungan kepentingan negara serta masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Adief Swandaru SH MH menegaskan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kejaksaan Negeri Pulang Pisau telah menyiapkan instrumen hukum.
Yakni melalui Bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau telah melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penyuluhan hukum melalui Program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio H2FM dan kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
” Dalam penanganan karhutla, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melalui Bidang Intelijen juga berperan aktif melakukan deteksi dini dan pemetaan kerawanan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terjadinya karhutla, ” terangnya
Kajari menjelaskan melalui Bidang Pidum Kejaksaan Negeri Pulang Pisau juga melaksanakan penuntutan perkara karhutla, sedangkan melalui instrumen Bidang Pidsus akan menangani dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan karhutla jika memang ditemukan indikasi terhadap kerugian negara, baik perkara perorangan maupun korporasi sesuai kewenangannya.
Sementara itu, melalui Bidang Datun, Kejaksaan dapat memberikan bantuan dan pertimbangan hukum kepada pemerintah daerah serta mendukung upaya pemulihan kerugian negara atau daerah sesuai ketentuan hukum.
Kajari menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk memastikan penanganan karhutla berjalan optimal, termasuk melalui pertukaran informasi dan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran hukum.
” Kejaksaan Negeri Pulang Pisau berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penegakan hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta melindungi masyarakat dari dampak karhutla, ” demikian disampaikan Kajari Pulpis Adief Swandaru SH MH.












