DPRD Palangka Raya

Soroti Pelangsir, Pengawasan di SPBU Diperketat

36
×

Soroti Pelangsir, Pengawasan di SPBU Diperketat

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Palangka Raya Hap Baperdu.

PALANGKA RAYA – Masyarakat harus berhadapan dengan antrean panjang saat hendak mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kota Palangka Raya.

Di sisi lain, dugaan aktivitas pelangsiran membuat distribusi BBM dikhawatirkan semakin tidak tepat sasaran.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Hap Baperdu. Ia minta pengawasan di SPBU diperketat agar pembelian BBM tidak dikuasai pihak tertentu yang kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

Menurut Hap, masyarakat yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari jangan sampai justru menjadi pihak yang dirugikan.

Terlebih ketika sebagian warga harus menghabiskan waktu cukup lama dalam antrean, sementara BBM diduga dibeli dalam jumlah besar untuk kepentingan jual kembali.

“Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Pengawasan di SPBU perlu diperketat agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan menguasai pembelian BBM,” ujarnya, Selasa (15/9/2026).

Ia menilai pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap antrean kendaraan, tetapi juga pola pembelian BBM. Hal itu penting untuk mencegah adanya pembelian secara berlebihan atau berulang yang berpotensi mengurangi ketersediaan BBM bagi masyarakat umum.

Persoalan tersebut juga berdampak pada harga BBM di tingkat eceran. Di sejumlah titik, harga BBM disebut mencapai Rp 14 ribu hingga Rp 18 ribu per liter.

Harga tersebut dinilai semakin membebani masyarakat, terutama ketika warga tidak memiliki pilihan lain akibat sulitnya memperoleh BBM di SPBU atau panjangnya antrean.

Hap meminta pemerintah melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap distribusi BBM, mulai dari SPBU hingga penjualan di tingkat eceran. Koordinasi antara Pemko Palangka Raya, aparat penegak hukum, Pertamina, dan pihak terkait lainnya juga perlu diperkuat.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mencegah praktik pembelian BBM dalam jumlah besar yang kemudian dijual kembali dengan harga tinggi.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari persoalan distribusi ini. Pemerintah harus hadir memastikan BBM bisa diperoleh masyarakat dengan harga yang wajar,” tegasnya.

Hap menambahkan, penanganan persoalan BBM tidak boleh hanya dilakukan ketika antrean kendaraan sudah mengular. Pemerintah perlu melakukan langkah pencegahan dan evaluasi secara berkala terhadap pola distribusi BBM di lapangan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, ia berharap distribusi BBM dapat berjalan lebih adil sehingga masyarakat umum tetap memiliki akses terhadap bahan bakar dengan harga yang wajar. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *