DPRD Kalimantan Tengah

‎Tujuh Fraksi Sepakat, APBDP 2026 Lanjut Dibahas

99
×

‎Tujuh Fraksi Sepakat, APBDP 2026 Lanjut Dibahas

Sebarkan artikel ini
‎RAPAT PARIPURNA : Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong (tengah) bersama dengan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo berdiri menyanyikan lagu Isen Mulang saat Rapat Paripurna hendak dimulai. FOTO: BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Seluruh fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilanjutkan ke tahap pembahasan.

Persetujuan tersebut disampaikan melalui pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Kamis (10/9).

‎

‎Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong mengatakan tujuh fraksi yang ada di DPRD Kalteng telah menyampaikan sikap terhadap raperda tersebut. Meski tidak seluruhnya hadir secara fisik dalam rapat, seluruh fraksi tetap memberikan persetujuan melalui pandangan yang disampaikan kepada pimpinan dewan.

‎

‎”Jadi yang hadir adalah 6 fraksi, kebetulan Fraksi Partai Demokrat sedang melaksanakan kegiatan nasional di Jakarta. Namun naskah pemandangan umumnya telah disampaikan secara resmi kepada pimpinan DPRD Kalteng,” katanya.

‎

‎Tujuh fraksi pendukung tersebut terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, dan PAN. Enam fraksi membacakan pemandangan umum secara langsung dalam rapat paripurna, sedangkan Fraksi Demokrat menyampaikan naskah pandangannya secara resmi karena sedang mengikuti kegiatan nasional di Jakarta.

‎

‎Menurut Arton, persetujuan fraksi menjadi dasar bagi DPRD Kalteng untuk melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam. Setelah pemandangan umum fraksi, tahapan berikutnya adalah mendengarkan jawaban Gubernur atas pandangan yang telah disampaikan masing-masing fraksi.

‎

‎”Setelah jawaban Pak Gubernur nanti akan dilakukan pembahasan oleh Banggar kemudian selanjutnya akan dilimpahkan ke komisi-komisi untuk melakukan pencermatan terhadap program dan kegiatan yang disusun dan dirancang oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

‎

‎Tahapan tersebut menjadi ruang bagi DPRD Kalteng untuk mencermati program dan kegiatan dalam perubahan APBD, termasuk memastikan kebijakan anggaran yang diajukan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai kebutuhan pembangunan Kalteng.

‎

‎Arton menegaskan, DPRD Kalteng tetap mendorong pembahasan dilakukan secara efektif agar tidak berlarut-larut. “Kita harapkan proses ini jangan sampai berlarut-larut melewati bulan September. Target kami, pembahasannya sudah tuntas sebelum akhir September,” pungkasnya.

‎

‎Dengan adanya persetujuan seluruh fraksi, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 kini memasuki tahapan lanjutan. DPRD Kalteng akan mengawal proses tersebut melalui Banggar dan komisi-komisi hingga menghasilkan keputusan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *