DPRD Kalimantan Tengah

Karhutla Menjadi Bencana Kemanusiaan

39
×

Karhutla Menjadi Bencana Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini
‎MASKER : Anggota DPRD Kalteng, Siti Nafsiah  saat membagikan masker ke pengendara motor  di lampu merah Bundaran Burung. FOTO: BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng  Siti Nafsiah menilai kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak hanya persoalan lingkungan. Namun sudah menjadi bencana kemanusia.

‎“Karhutla ini bukan hanya bencana lingkungan, melainkan sudah menjadi bencana kemanusiaan karena yang terdampak sangat luar biasa, ya manusia, hewan, tumbuhan, perkebunan, kesehatan, perekonomian dan lainnya,” katanya.

‎Nafsiah menilai kondisi tersebut membutuhkan perhatian dan keterlibatan seluruh pihak. Penanganan karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah karena dampaknya menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

‎“Karena itu tentu saja harus menjadi perhatian serius dari semua pihak, eksekutif, legislatif bahkan yudikatif,” tegasnya.

‎DPRD Kalteng juga menyatakan dukungan terhadap berbagai upaya pemerintah dalam menghadapi karhutla. Siti mengapresiasi langkah penanganan yang telah dilakukan, termasuk keterlibatan berbagai elemen masyarakat yang turun langsung ke lapangan.

‎“Kepada seluruh elemen yang turun ke lapangan langsung, baik dari pemerintah maupun di luar pemerintah seperti pokmas, MPA, ormas, komunitas atau apapun sebutannya, kita ucapkan terima kasih atas seluruh tenaga dan pengorbanan mereka,” ujar Nafsiah.

Kepedulian terhadap korban kabut asap juga ditunjukkan Nafsiah bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalteng. Ia membagikan 5.000 masker  kepada masyarakat di empat titik lampu merah kawasan Bundaran Burung, Jumat lalu.

‎

‎Nafsiah yang juga Wakil Ketua PMI Provinsi Kalteng mengatakan pembagian masker tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang terdampak asap.

‎Masker dibagikan kepada masyarakat yang melintas maupun berada di sekitar empat persimpangan lampu merah kawasan Bundaran Burung. Pembagian dilakukan sebagai langkah perlindungan sederhana bagi warga, khususnya mereka yang tetap harus beraktivitas di luar rumah saat kualitas udara terganggu asap.

‎Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, PMI, DPRD Kalteng, relawan, komunitas dan masyarakat terus diperkuat selama kondisi karhutla belum sepenuhnya teratasi. Upaya perlindungan terhadap warga juga perlu berjalan beriringan dengan penanganan sumber api agar bencana asap segera berlalu dan aktivitas masyarakat kembali normal.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *