DPRD Kalimantan Tengah

‎Diserbu Penambang Liar, Air Sekonyer Berubah Warna

35
×

‎Diserbu Penambang Liar, Air Sekonyer Berubah Warna

Sebarkan artikel ini
‎FOTO : Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin FOTO: ‎BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) khususnya di daerah Desa Sekonyer geger. Air Sungai Sekonyer yang masuk dalam Kawasan Taman Nasional  Tanjung Puting, tiba-tiba berumah warna menjadi keruh.

Perubahan warna yang tiba-tiba ini diduga adanya kelompok penambang emas illegal yang menyerbu Kawasan Taman Nasional  Tanjung Puting. Belakangan ini aktivitas penambangan emas illegal  di kawasan tersebut mulai marak kembali.

Menyikapi masalah itu anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska Agustin meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti kondisi air Sungai Sekonyer yang dilaporkan mengalami perubahan warna.

Persoalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena Sungai Sekonyer berada di kawasan yang berkaitan erat dengan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).

‎Riska yang juga Wakil Ketua I DPRD Kalteng, mengatakan pihaknya akan mendorong koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan persoalan tersebut dapat ditangani. Terlebih, muncul dugaan perubahan warna air ini terkait dengan aktivitas pertambangan illegal.

‎“Berkenaan dengan air yang sudah berubah warnanya karena masalah pertambangan ini, kami akan tindaklanjuti ke dinas yang berkaitan,” katanya, Jumat (11/9).

‎Menurutnya, keberadaan Sungai Sekonyer tidak dapat dipisahkan dari kawasan konservasi Tanjung Puting yang memiliki nilai penting bagi lingkungan dan keanekaragaman hayati. Karena itu, setiap aktivitas yang berpotensi memengaruhi kondisi ekosistem harus menjadi perhatian pemerintah.

‎

‎“Karena ini kan wilayah konservasi alam yang memang harus dilindungi. Apalagi Tanjung Puting ini kan dikenal luas bukan hanya secara lokal di Indonesia, dikenal juga di luar negeri,” tegasnya.

‎

‎Kekhawatiran tersebut juga berkaitan dengan masyarakat yang bermukim di sekitar sungai, termasuk Desa Sekonyer, serta berbagai satwa yang menjadikan kawasan tersebut sebagai habitat. Pemerintah dinilai perlu memastikan aktivitas ekonomi tidak berdampak terhadap keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

‎“Yang menjadi harapan kami, kepada pemerintah daerah untuk memanggil mungkin stakeholder yang terkait agar jangan sampai merusak ekosistem di wilayah Sungai Sekonyer,” ujar Riska.

‎

‎Secara faktual, kawasan TNTP memang pernah menjadi lokasi penindakan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Pada November 2025, tim gabungan mengamankan 12 tersangka PETI di dalam kawasan konservasi tersebut dan proses hukumnya berlanjut pada 2026.

‎

‎Riska berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada pemanggilan stakeholder, tetapi segera memastikan tindak lanjut yang diperlukan agar kondisi Sungai Sekonyer dan ekosistem di sekitarnya tetap terjaga.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *