PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta distribusi bantuan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan tepat sasaran. Pemerintah diminta memperkuat pemantauan dan koordinasi agar warga yang mengalami kesulitan air tidak terlewat dari penanganan.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Asdy Narang mengatakan kondisi kemarau panjang membutuhkan respons yang cepat sekaligus berdasarkan informasi lapangan. Kebutuhan setiap wilayah bisa berbeda sehingga penyaluran harus mengikuti kondisi masyarakat.
“Kita berharap distribusi air bersih terus dipantau dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Jangan sampai ada masyarakat yang mengalami kesulitan air tetapi belum mendapatkan bantuan karena persoalan koordinasi atau keterlambatan informasi,” katanya, Senin (7/9).
Asdy menilai koordinasi antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten dan kota menjadi salah satu kunci dalam penanganan kekeringan. Pemerintah daerah diharapkan aktif menyampaikan kondisi wilayahnya sehingga kebutuhan bantuan dapat segera ditindaklanjuti.
Selain persoalan koordinasi, pemantauan terhadap perkembangan kondisi sumber air juga perlu dilakukan. Wilayah yang sebelumnya masih memiliki pasokan air dapat mengalami perubahan apabila kemarau terus berlangsung, sehingga data penerima maupun lokasi distribusi harus diperbarui secara berkala.
“Pemerintah perlu memperkuat koordinasi antara perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota agar penanganan kekeringan dapat dilakukan secara cepat dan terukur,” ujarnya.
Asdy menyebut distribusi air bersih tidak boleh hanya berdasarkan laporan yang masuk. Sistem pemantauan sejak awal diperlukan untuk mengetahui wilayah yang mulai mengalami keterbatasan air, sehingga bantuan dapat diberikan sebelum persoalan berkembang menjadi lebih serius.
“Kita tidak ingin ada warga yang sudah kesulitan mendapatkan air, tetapi bantuan baru datang setelah kondisinya semakin berat. Informasi dari lapangan harus cepat ditindaklanjuti oleh pemerintah,” tegasnya.
DPRD Kalteng mendorong perangkat daerah terkait bersama pemerintah kabupaten dan kota membangun pola koordinasi yang lebih responsif. Dengan demikian, distribusi air bersih dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan dan menjangkau masyarakat secara merata.(sep/*)












