PALANGKA RAYA – Rotasi besar terjadi di jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng).
Tujuh posisi Kapolres/ta berganti di tengah situasi daerah yang sedang menghadapi ancaman serius kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri tertanggal 30 Agustus 2026.
Dalam mutasi itu, jabatan Kapolresta Palangka Raya serta enam Kapolres lainnya di jajaran Polda Kalteng mengalami pergeseran.
Secara resmi, Polda Kalteng menyebut rotasi tersebut sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier dan penyegaran untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.
Artinya, tidak ada pernyataan resmi yang mengaitkan mutasi tersebut sebagai respons langsung terhadap karhutla.
Namun, waktunya menjadi menarik.
Mutasi terjadi ketika Kalteng baru saja memasuki status Tanggap Darurat Karhutla.
Pemerintah Provinsi Kalteng menetapkan status tersebut mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026, hanya sehari setelah Surat Telegram mutasi Kapolri diterbitkan.
Karhutla Jadi Ujian Pertama
Status tanggap darurat menunjukkan bahwa persoalan karhutla bukan lagi sekadar ancaman musiman, melainkan membutuhkan pengerahan sumber daya dan koordinasi lintas sektor secara lebih intensif.
Data Pos Komando Penanganan Darurat Karhutla Kalteng per 31 Agustus mencatat 2.285 kejadian karhutla dengan luas mencapai 6.587,84 hektare.
Pemerintah daerah kemudian memperkuat penanganan dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BNPB, BPBD dan unsur lainnya.
Di sisi lain, dampaknya sudah merembet ke sektor kesehatan.
Dinas Kesehatan Kalteng mencatat 77.760 kasus ISPA sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Palangka Raya menjadi daerah dengan kasus tertinggi, yakni 17.061 kasus, disusul Kotawaringin Barat 13.125 kasus, Kapuas 8.578 kasus dan Kotawaringin Timur 8.462 kasus.
Dengan kondisi tersebut, pergantian pimpinan kepolisian di sejumlah wilayah bukan sekadar pergantian nama di struktur organisasi.
Para pejabat baru langsung berhadapan dengan agenda keamanan yang kompleks.
Tujuh Kapolres Berganti
Di Polresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi digantikan Kombes Pol Andiyatna. Dedy mendapat tugas baru sebagai Kaprodi Diploma Ditprog Sarjana STIK Lemdiklat Polri, sedangkan Andiyatna sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Kalteng.
Sementara itu, di Polres Barito Utara, AKBP Singgih Febriyanto digantikan AKBP Irnanda Oktora. Singgih selanjutnya bertugas sebagai Kasubbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya.
Di Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain digantikan AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W. yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Banten. Resky mendapat tugas baru sebagai Kabagdalpers Ro SDM Polda Kalteng.
Kemudian di Barito Timur, AKBP Eddy Santoso digantikan AKBP Iqbal Sengaji, yang sebelumnya menjabat Kapolres Pulang Pisau.
Posisi Kapolres Pulang Pisau selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Muhammad Aminuddin, sebelumnya Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Kalteng.
Pergantian juga terjadi di Barito Selatan. AKBP Jecson Ricsko Hutapea mendapat tugas baru sebagai Wadirlantas Polda Kalteng dan posisinya digantikan AKBP Eko Mardianto.
Sementara di Sukamara, AKBP Abdian Berkat Ndraha bergeser menjadi Wadansatbrimob Polda Kalteng. Jabatan Kapolres Sukamara selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin.
Bukan Sekadar Pergantian Jabatan
Yang menjadi perhatian bukan hanya siapa yang datang dan siapa yang pergi, tetapi tantangan yang langsung menunggu para pejabat baru.
Kapolres merupakan salah satu figur kunci dalam pengendalian keamanan di tingkat kabupaten/kota.
Dalam situasi karhutla, tugas tersebut bersinggungan dengan pencegahan pembakaran lahan, penegakan hukum terhadap pelaku, pengamanan masyarakat terdampak asap, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur penanggulangan bencana.
Polda Kalteng sendiri telah menangani sejumlah perkara karhutla.
Bahkan, berdasarkan laporan yang dikutip ANTARA, hingga awal September terdapat 19 kasus karhutla dengan 23 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Artinya, pejabat baru tidak memiliki banyak waktu untuk beradaptasi.
Mereka dituntut segera memahami karakter wilayah, memetakan titik rawan karhutla, memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan.
Ada sejumlah fakta yang membuat rotasi kali ini menarik:
Pertama, tujuh Kapolres/ta berganti dalam satu rangkaian mutasi.
Kedua, pergantian tersebut terjadi berdekatan dengan penetapan status Tanggap Darurat Karhutla Kalteng yang berlaku mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.
Ketiga, wilayah yang mengalami pergantian pimpinan mencakup sejumlah daerah yang memiliki tantangan karhutla dan kualitas udara masing-masing.
Keempat, Polda Kalteng tidak menyebut karhutla sebagai alasan mutasi. Penjelasan resmi yang diberikan adalah kebutuhan organisasi, penyegaran dan pembinaan karier.
Kelima, para pejabat baru kini menghadapi pekerjaan yang tidak ringan. Menjaga kamtibmas sekaligus memastikan penanganan karhutla dan penegakan hukum terhadap pembakaran lahan tetap berjalan.
Karena itu, ukuran keberhasilan mutasi kali ini bukan hanya bagaimana proses serah terima jabatan berlangsung, tetapi juga seberapa cepat para Kapolres baru mampu menjawab persoalan nyata di wilayahnya.
Di tengah status tanggap darurat, kabut asap dan puluhan ribu kasus ISPA, masyarakat tentu akan menunggu hasil nyata, bukan sekadar pergantian struktur.
Rotasi boleh menjadi agenda organisasi. Namun bagi masyarakat, yang paling penting adalah apa yang berubah setelahnya.
-Rdo-












