Hukum Kriminal

Cegah Karhutla Menjalar, Polsek Kurun Libatkan Ketua RT Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan

56
×

Cegah Karhutla Menjalar, Polsek Kurun Libatkan Ketua RT Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan

Sebarkan artikel ini

KUALA KURUN – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Gunung Mas terus diperkuat. Jajaran Polsek Kurun bersama Satbinmas Polres Gunung Mas menyasar para Ketua RT di Kelurahan Kuala Kurun untuk menjadi ujung tombak penyampaian edukasi kepada masyarakat.

Sosialisasi pencegahan dan penanganan Karhutla tersebut digelar di Aula Kelurahan Kuala Kurun, Kamis (3/12/2026) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan dihadiri Kasat Binmas Polres Gunung Mas, Kapolsek Kurun, jajaran Satbinmas dan Polsek Kurun, personel BKO Pasis SIP Setukpa Satgas Edukasi Polres Gunung Mas, perwakilan Kelurahan Kuala Kurun, serta para Ketua RT se-Kelurahan Kuala Kurun.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada para Ketua RT mengenai bahaya Karhutla sekaligus pentingnya mencegah praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Kapolsek Kurun menegaskan, masyarakat harus memahami bahwa membakar hutan dan lahan bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum.

“Masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan atau perkebunan dengan cara dibakar, terutama selama musim kemarau ketika potensi api meluas semakin tinggi,” ujarnya.

Selain memberikan imbauan, jajaran kepolisian juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah serta ketentuan perundang-undangan terkait ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Para Ketua RT diminta meneruskan informasi tersebut kepada warga di wilayah masing-masing.

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pencegahan Karhutla dari tingkat lingkungan sebelum api terlanjur membesar dan meluas,” katanya.

Polsek Kurun menegaskan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Edukasi dan pengawasan di tingkat RT dinilai penting untuk mendeteksi potensi kebakaran sekaligus meningkatkan kesadaran warga agar tidak menggunakan api saat membuka lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *