NANGA BULIK – Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau terus memantau perkembangan berbagai penyakit, khususnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Hal itu dilakukan, mengingat saat ini sedang terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berakibat pada kabut asap.
Namun Dinkes Lamandau belum mengeluarkan surat edaran terkait kondisi darurat bahaya kabut asap akibat karhutla. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Lamandau dr Pippy B Mamud mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Kalimantan Tengah. “Belum. Kami masih koordinasi dengan Dinkes Provinsi, karena Dinkes Provinsi belum mengeluarkan surat edaran tanggap bahaya kabut asap,” kata Pippy, Selasa (1/9/2026).
Menurut dia, surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Lamandau nantinya akan menjadi turunan dari surat edaran yang diterbitkan pemerintah provinsi. “Masih tunggu dari provinsi. Kita turunan dari surat edaran provinsi,” ujarnya.
Meski demikian, Pippy memastikan Dinkes Lamandau telah menyiapkan konsep surat edaran yang nantinya akan ditandatangani bupati. “Kalau konsep kita sendiri sudah siap, yang akan ditandatangani oleh bupati,” ungkapnya.
Pippy mengatakan, hingga kini pihaknya belum menemukan peningkatan kasus sebagai dampak kabut asap. “Kalau dari sisi peningkatan kasus penyakit, kita belum ada,” akuinya.
Namun berdasarkan data pelayanan rawat jalan dari 11 puskesmas dan satu rumah sakit di Lamandau, tercatat 356 kasus ISPA selama periode 8 hingga 31 Agustus 2026. “Untuk kasus ISPA sendiri, kalau data rawat jalan dari 8 sampai 31 Agustus, dari 11 puskesmas dan satu rumah sakit total ada 356 kasus,” jelas Pippy.
Ia menyebutkan, jumlah kasus harian tertinggi tercatat pada Senin (31/8/2026). Yakni 44 kasus. “Paling banyak kasusnya Senin yaitu 44 kasus. Paling banyak di Puskesmas Bulik dan Sematu Jaya,” ungkap Pippy. (han/ens)












