PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melihat peluang peningkatan pendapatan daerah dalam penyusunan anggaran 2027. Kenaikan diproyeksikan mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong mengatakan proyeksi tersebut disusun berdasarkan evaluasi penerimaan dari tahun ke tahun serta perkembangan realisasi hingga pertengahan 2026. Menurutnya, kenaikan masih berada pada angka yang rasional karena telah melalui perhitungan secara hati-hati.
“Perhitungan dari awal tahun sampai dengan bulan Juli 2026 ini ternyata ada kenaikan. Walaupun sebenarnya ini tidak selalu sama antara bulan pertama dengan bulan ke-12, intinya bahwa kenaikan itu masih rasional berdasarkan perhitungan-perhitungan,” katanya, Jumat (21/8).
Ia menyebut beberapa sektor yang menjadi penopang peningkatan pendapatan daerah, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pergerakan penerimaan dari sektor tersebut menjadi salah satu dasar DPRD bersama pemerintah daerah dalam menetapkan proyeksi pendapatan untuk tahun anggaran 2027.
Arton menilai, tren penerimaan yang terlihat sampai Juli memberi ruang optimisme terhadap capaian pendapatan. Namun, ia mengingatkan proyeksi tetap harus dibuat realistis karena penerimaan daerah dapat mengalami perubahan sepanjang tahun.
“Kita mempelajari dari tahun ke tahun, kemudian perhitungan dari awal tahun sampai dengan pada bulan Juli 2026 ini ternyata ada kenaikan. Jadi, kita tetap optimis ini akan terlampaui,” ujarnya.
Kenaikan pendapatan tersebut nantinya menjadi bagian penting dalam penyusunan kemampuan fiskal daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan. DPRD berharap peningkatan penerimaan tidak hanya berhenti pada pencapaian angka target, tetapi juga diikuti pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.
Arton menegaskan, potensi pendapatan harus dihitung berdasarkan kemampuan riil daerah agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan APBD. “Kenaikan sebesar 100 sekian miliar rupiah itu adalah dari sumber-sumber itu, dari PBBKB, PKB, BBNKB, dan lain sebagainya,” jelasnya.
DPRD Kalteng mendorong Pemprov Kalteng terus memperkuat pengawasan dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang telah menunjukkan pertumbuhan. Dengan perencanaan yang cermat, peningkatan pendapatan diharapkan dapat memperbesar ruang fiskal untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat pada 2027.(sep/*)












