Utama

51 Kasus Karhutla, 13 Orang Jadi Tersangka

155
×

51 Kasus Karhutla, 13 Orang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
51 Kasus Karhutla, 13 Orang Jadi Tersangka
MENINJAU : Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama jajaran meninjau pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Jalan Raflesia, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu. FOTO HUMAS POLDA UNTUK RADAR KALTENG

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Empat Perusahaan

PALANGKA RAYA – Tak hanya mengejar api, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) kini memburu pihak yang diduga menjadi biang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah ini.

Dari 51 kasus karuhutla yang sedang ditangani, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Dari 13 tersangka itu, delapan perkara di antaranya sudah masuk tahap penyidikan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan, tidak ada toleransi bagi pihak yang terbukti menyebabkan karhutla. Setiap kebakaran yang ditemukan di wilayah ini diperintahkan untuk diproses hukum. Termasuk menutup lokasi kebakaran selama penyelidikan berlangsung.

“Sudah saya berikan kebijakan kepada seluruh jajaran bahwa setiap kebakaran yang terjadi, bahkan sampai menimbulkan karhutla, itu dilakukan proses penegakan hukum,” tegas kapolda saat meninjau pemadaman karhutla di Jalan Raflesia, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (23/8/2026).

Selain 13 tersangka perorangan, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan empat korporasi. Pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur keterlibatan, kelalaian maupun kesengajaan perusahaan dalam karhutla.

“Ada yang di wilayah Sampit ada, juga ada di wilayah Pulang Pisau. Rata-rata perkebunan,” ungkap Iwan.

Untuk memperkuat penanganan karhutla, Polda Kalteng juga menggelar Operasi Aman Nusa II. Operasi tersebut memprioritaskan lima wilayah yang dinilai rawan karhutla.

Yakni Kota Palangka Raya, Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur dan Kapuas. Setiap lokasi kebakaran juga ditutup dan dilarang dimasuki selama penyelidikan berlangsung.

Dari data yang dihimpun, total luas lahan yang terbakar dalam penanganan saat ini mencapai 32,5 hektare. Sebanyak 26,4 hektare di antaranya telah berhasil dipadamkan dan masih dalam tahap pendinginan.

Sebanyak 122 personel gabungan dikerahkan. Para personel itu terdiri dari 10 TNI, 80 Polri, 9 Manggala Agni, 8 BPBD dan 15 Masyarakat Peduli Api.

Untuk menjangkau titik api yang sulit diakses, kepolisian menyiagakan delapan kendaraan bermotor karhutla, 10 alkon dan dua flexible tank. Kendala air juga diantisipasi melalui sumur bor yang dialirkan menggunakan flexible tank menuju lokasi kebakaran.

“Dari hasil uji coba di Palangka Raya dan Pulang Pisau, kedalaman 10 sampai 20 meter air sudah keluar dan bisa dipergunakan. Air dari sumur bor kita estafetkan ke flexible tank, lalu disalurkan ke lokasi dengan selang,” ungkap kapolda.

Iwan menegaskan, langkah penindakan dibarengi pencegahan sejak awal musim kemarau. Sosialisasi, patroli, serta pengecekan kanal dan embung terus dilakukan untuk menekan luasan karhutla.

“Kalau kita lihat data, 2015 terbakar 500.000 hektare lebih, 2019 hampir 185.000 hektare, 2023 hampir 200.000 hektare. Saat ini dengan perjuangan kita, luasnya sekitar 7.000-an hektare yang sudah kita lakukan pemadaman,” akuinya. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *