Palangka Raya

Razia Gabungan Pajak Kendaraan Jaring 284 Kendaraan dengan Tunggakkan Rp31,98 juta

75
×

Razia Gabungan Pajak Kendaraan Jaring 284 Kendaraan dengan Tunggakkan Rp31,98 juta

Sebarkan artikel ini
Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan, Tunggakan Capai Rp 31,98 juta.

PALANGKA RAYA – Operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Bapenda Kota Palangka Raya bersama UPT Samsat, Jasa Raharja, Ditlantas Polda Kalteng dan Dinas Perhubungan menjaring 284 kendaraan.

Kegiatan yang berlangsung Kamis (20/8/26) di Jalan RTA Milono, halaman Kantor Bapenda Provinsi Kalteng, tersebut menemukan 54 kendaraan roda dua yang memiliki tunggakan PKB.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, kegiatan bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak tepat waktu, menertibkan administrasi kendaraan, serta mendorong keselamatan berlalu lintas.

“Operasi ini juga menjadi sarana edukasi secara humanis dan persuasif agar masyarakat memahami bahwa taat pajak turut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” kata Emi, Sabtu (22/8/26).

Dari 54 kendaraan yang menunggak, total perkiraan tagihan mencapai Rp31,98 juta. Sebanyak Rp26,68 juta di antaranya langsung dibayarkan di lokasi melalui layanan Samsat Keliling.

Selain pemeriksaan pajak, petugas mengecek kelengkapan SIM dan STNK serta mengingatkan pengendara mengenai perlengkapan keselamatan, seperti spion, rem dan helm. Mengingat kondisi udara yang tidak sehat, Bapenda juga membagikan masker kepada pengendara.

g

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *