Kotawaringin Timur

Karhutla dan Kekeringan Prioritas Perubahan APBD

57
×

Karhutla dan Kekeringan Prioritas Perubahan APBD

Sebarkan artikel ini
PIDATO : Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kotim, Selasa (18/8/2026). APRI/RADAR KALTENG

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memasukkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan sebagai salah satu agenda penting dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Kotim Halikinnor saat pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kotim, Selasa (18/8/2026).

Halikinnor mengatakan, perubahan anggaran disusun mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah selama semester pertama 2026. Penyesuaian tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki ruang fiskal mempercepat penanganan berbagai persoalan berdampak langsung ke masyarakat.

“Perlunya pengalokasian anggaran mempercepat penanganan isu-isu krusial daerah, seperti penanganan stunting, pengendalian inflasi dan daya beli, penanganan bencana karhutla dan kekeringan, serta percepatan infrastruktur dasar masyarakat,” ujar Halikinnor.

Masuknya karhutla dan kekeringan dalam agenda perubahan anggaran menjadi perhatian khusus. Terlebih Kotim tengah menghadapi kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran lahan sekaligus mengurangi ketersediaan sumber air.

Pemerintah daerah juga tetap memprioritaskan penanganan stunting, menjaga stabilitas inflasi dan daya beli masyarakat, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Menurut Halikinnor, penyesuaian anggaran tidak hanya berkaitan dengan perubahan program, tetapi juga merupakan upaya agar kebijakan fiskal daerah mampu merespons dinamika yang berkembang secara lebih cepat dan tepat.

“Penyusunan Perubahan APBD 2026 dilandasi pertimbangan logis dan objektif atas perkembangan kondisi makro ekonomi, kebijakan Pemerintah Pusat, serta dinamika yang terjadi di daerah kita sepanjang semester pertama Tahun 2026,” katanya.

Halikinnor berharap pembahasan bersama DPRD Kotim dapat berjalan efektif dan diselesaikan sesuai waktu yang telah ditetapkan. Hal itu dinilai penting karena tahun anggaran 2026 telah memasuki paruh kedua dan waktu pelaksanaan program tersisa beberapa bulan. “Saya menyadari sepenuhnya bahwa waktu pelaksanaan APBD 2026 efektif hanya tersisa beberapa bulan ke depan,” ungkapnya. (pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *