DPRD Gunung Mas

Segera Menaikkan Status Karhutla Menjadi Darurat

81
×

Segera Menaikkan Status Karhutla Menjadi Darurat

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Gunung Mas Binartha. foto: ist

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas minta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas menyikapi kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah.

Ketua DPRD Gunung Mas Binartha menilai kondisi saat ini sudah semakin mengkhawatirkan. Kabut asap mulai menebal dan kualitas udara di sejumlah kawasan ikut terdampak akibat meningkatnya aktivitas kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Binartha, pemerintah daerah perlu segera mempertimbangkan peningkatan status penanganan karhutla dari siaga menjadi darurat, sehingga penanganan di lapangan dapat dilakukan lebih maksimal dan terkoordinasi.

“Kita melihat kondisi kabut asap sekarang sudah mulai menebal. Lingkungan dan udara juga mulai tercemar. Karena itu, pemerintah daerah segera melihat kondisi ini dan mengambil langkah yang diperlukan,” kata Binartha, Selasa (18/8/2026).

Ia menegaskan, penetapan status tersebut penting agar seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah dapat lebih optimal dikerahkan untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus menangani dampak asap terhadap masyarakat.

Terlebih Gumas yang dikenal dengan julukan Habangkalan Penyang Karuhei Tatau memiliki wilayah yang cukup luas dengan kawasan hutan dan lahan yang rentan terdampak kebakaran saat kondisi cuaca kering.

Binartha juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Menurutnya, kondisi saat ini membutuhkan kepedulian semua pihak, bukan hanya pemerintah dan petugas di lapangan. “Jangan sampai kondisi ini semakin parah. Masyarakat juga harus ikut menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu karhutla,” tegasnya.

DPRD berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi karhutla dan kualitas udara di wilayah Gunung Mas. Jika indikator dan kondisi di lapangan memang telah memenuhi persyaratan, peningkatan status menjadi darurat dinilai perlu segera dilakukan.

“Langkah cepat tersebut diharapkan mampu menekan meluasnya kebakaran sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kabut asap yang semakin terasa di sejumlah wilayah Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya. (nya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *