Kapuas

Pemkab Kapuas Ikuti Sosialisasi Pengawasan Berbasis Resiko

43
×

Pemkab Kapuas Ikuti Sosialisasi Pengawasan Berbasis Resiko

Sebarkan artikel ini
RAPAT : Asisten I Sekda mengikuti Zoom Meeteng sosialisasi pengawasan berbasis risiko MCSP dan RBS 2026.

​KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengawasan dan pengendalian internal di lingkungan pemerintah daerah.

Langah ditunjukkan melalui keikutsertaan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Romulus, dalam Zoom Meeting Diseminasi Pedoman Pelaporan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Risk Based Surveillance (RBS) Tahun 2026.

​Kegiatan yang berpusat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Kapuas tersebut diikuti secara khidmat oleh jajaran pejabat daerah dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Pendidikan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.

​Dalam kesempatan tersebut, Romulus menegaskan bahwa diseminasi ini memiliki peran strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman seluruh instansi daerah terkait pelaksanaan pengawasan berbasis risiko.

​”Melalui sosialisasi dan diseminasi pedoman ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memahami tata cara pelaporan MCSP dan RBS secara komprehensif, akurat, dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

​Pengimplementasian MCSP dan RBS sendiri merupakan langkah preventif Pemkab Kapuas dalam memetakan potensi risiko serta meminimalisasi penyimpangan sejak dini pada ranah pelayanan publik maupun tata kelola anggaran.

​Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, jajaran OPD di lingkungan Pemkab Kapuas, khususnya sektor-sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, diharapkan mampu menyusun pelaporan pengawasan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar tata kelola pemerintahan yang baik.(Alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *