PALANGKA RAYA – Dugaan praktik permainan tanah di Kota Palangka Raya kembali menjadi sorotan. Kali ini, persoalan tersebut menyeret nama seorang oknum lurah di wilayah Kelurahan Panarung yang disebut-sebut terlibat dalam proses pengurusan dan kepemilikan tanah.
Isu tersebut mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang menyinggung dugaan keterlibatan oknum di tingkat kelurahan dalam sejumlah persoalan tanah.
Informasi itu pun mendapat perhatian DPRD Kota Palangka Raya.
Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, meminta Wali Kota Palangka Raya tidak tinggal diam dan segera merespons dugaan tersebut.
Menurutnya, jika benar terdapat aparatur pemerintah yang bermain dalam urusan tanah, persoalan itu harus ditangani secara serius dan transparan.
“Kalau memang terbukti, wali kota harus menindak. Jangan sampai persoalan ini semakin mencuat dan akhirnya merusak citra pelayanan Pemerintah Kota Palangka Raya,” tegas Salundik, Selasa (18/8).
Pensiunan Polri tersebut juga mengingatkan agar dugaan praktik mafia tanah tidak dibiarkan berkembang. Menurutnya, persoalan pertanahan bukan sekadar sengketa antarwarga, tetapi dapat berdampak terhadap iklim investasi di daerah.
“Masalah tanah tidak bisa dianggap biasa. Kalau terus terjadi, investor juga bisa khawatir dan berpikir ulang untuk berinvestasi di Palangka Raya,” ujarnya.
Salundik menilai, konflik pertanahan di Palangka Raya masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah.
Karena itu, ia meminta Wali Kota melakukan pemeriksaan secara objektif dan tidak tebang pilih apabila ditemukan pelanggaran oleh aparatur.
“Jangan tebang pilih dalam menindak bawahan yang terbukti bermain. Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi persoalan serius dan menjadi catatan buruk bagi pemerintah daerah,” katanya.
Warga Klaim Pernah Dimintai Rp2 Miliar
Sementara itu, warga berinisial J mengaku pernah dimintai uang hingga Rp2 miliar dalam proses pengurusan tanah.
Menurut keterangannya, permintaan tersebut disebut difasilitasi oleh seorang lurah berinisial EK.
J juga menyebut EK merupakan istri seorang anggota Polri yang masih aktif.
Namun, seluruh dugaan tersebut masih berupa klaim dari pihak warga dan perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut.
Tak hanya soal permintaan uang, J juga mengungkap pengalaman lain yang menurutnya membuat dirinya merasa tertekan.
Ia mengaku pernah didatangi sejumlah orang menggunakan mobil berwarna merah yang diduga berkaitan dengan EK.
Menurut J, kedatangan orang-orang tersebut disertai tindakan yang membuatnya merasa tidak nyaman, termasuk membawa senjata tajam jenis parang dan melakukan suatu ritual di lokasi.
“Saya tidak tahu apa maksud dan tujuannya. Saya menduga mobil itu milik EK. Saya juga tidak tahu apakah keberanian mereka ada kaitannya dengan suaminya yang merupakan anggota Polri aktif,” ujar J.
Atas munculnya berbagai tudingan tersebut, publik kini menunggu langkah Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar atau justru hanya persoalan informasi sepihak. (rdo)












