KUALA KAPUAS – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar Lomba Yel-Yel Anti Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Sabtu (15/8/2026).
Acara diselenggarakan sebagai langkah konkrit Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan memadukan kreativitas seni, kekompakan tim, serta edukasi moral kepada masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menyampaikan bahwa momen kemerdekaan merupakan waktu yang tepat untuk memperkuat benteng ketahanan nasional dari ancaman bahaya narkotika, khususnya bagi generasi muda.
”Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran sejak dini tentang bahaya narkoba, sekaligus memupuk semangat patriotisme dan kreativitas positif masyarakat. Kami ingin menciptakan lingkungan yang bersih dan sadar hukum atau Desa Bersinar (Bersih Narkoba),” katanya.
Lomba ini diikuti oleh 8 tim perwakilan dari berbagai komponen masyarakat, mulai dari tingkat RT, sekolah, hingga pemuda setempat. Para peserta tampil penuh antusias membawakan yel-yel kreatif yang memadukan semangat kemerdekaan dan pesan tegas penolakan terhadap narkoba.
Penilaian oleh dewan juri dilakukan secara ketat berdasarkan empat kriteria utama, yakni kekompakan, kejelasan pesan anti-narkoba, ekspresi/kreativitas, serta semangat kebangsaan.
Melalui kegiatan ini, Satresnarkoba Polres Kapuas berharap pesan P4GN dapat tertanam kuat di tengah masyarakat, sehingga Kelurahan Selat Utara dapat terus terjaga dari bahaya dan peredaran gelap narkotika.(Alx)












