Palangka Raya

Mati Listrik Pengaruhi lampu PJU Palangka Raya, Timer Bergeser hingga Lampu Menyala Tidak Sesuai Jam Semestinya

95
×

Mati Listrik Pengaruhi lampu PJU Palangka Raya, Timer Bergeser hingga Lampu Menyala Tidak Sesuai Jam Semestinya

Sebarkan artikel ini
PJU yang menyala saat siang hari akibat mati listrik sebabkan timer PJU melakukan restart, sehingga jadwal lampu menyala dan mati bergeser dari pengaturan semula. FOTO : IST/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Pemadaman listrik berdampak langsung terhadap sistem penerangan jalan umum (PJU) di Kota Palangka Raya. Gangguan pasokan listrik lebih dari dua jam dapat membuat timer PJU melakukan restart, sehingga jadwal lampu menyala dan mati bergeser dari pengaturan semula.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, mengungkapkan kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan operasional PJU tidak selalu berjalan sesuai jadwal.

Saat normal, timer PJU diatur agar lampu menyala sekitar pukul 17.00 dan padam sekitar pukul 05.00. Namun, ketika terjadi pemadaman listrik lebih dari dua jam, timer dapat kembali ke posisi nol atau melakukan restart. Akibatnya, waktu penyalaan lampu ikut bergeser.

“Kalau terjadi pemadaman listrik lebih dari dua jam, timer bisa kembali ke posisi nol atau melakukan restart,” kata Hadi, Jumat (14/8/26).

Hadi memberikan gambaran, PJU yang semestinya menyala pukul 17.00 bisa baru menyala sekitar pukul 19.00 setelah terjadi gangguan listrik. Pergeseran waktu tersebut membuat fungsi penerangan jalan tidak optimal pada jam-jam awal malam.

Masalahnya tidak berhenti pada keterlambatan menyala. Restart timer juga dapat menyebabkan sejumlah lampu mengalami pergeseran waktu operasi hingga menyala pada siang hari.

Hadi mengungkap adanya PJU yang terlihat menyala pada siang hari. Menurutnya, kondisi seperti itu bisa terjadi akibat timer mengalami restart setelah pemadaman.

Namun, ia menegaskan lampu yang terlihat menyala pada siang hari di beberapa titik tidak hanya PJU Kota, tetapi PJU milik kewenangan Provinsi juga mengalami gangguan akibat pemadaman lampu PLN.

Dampak gangguan listrik tersebut menjadi perhatian karena jumlah PJU di Palangka Raya mencapai sekitar 7.000 unit tersebar di lima kecamatan dan 30 kelurahan yg terutama PJU di dalam Kota.

Dengan populasi sebesar itu, persoalan timer dan gangguan teknis berpotensi memengaruhi penerangan di sejumlah titik apabila tidak segera dilakukan penyesuaian atau pemulihan sistem setelah terjadi pemadaman listrik.

Selain persoalan akibat pemadaman, Dishub juga mengakui masih terdapat PJU yang mengalami kerusakan. Hadi menyebut jumlahnya cukup banyak dan berubah-ubah, tetapi belum dapat memastikan angka kerusakan karena harus mengacu pada data lapangan.

Untuk menangani kerusakan, Dishub melakukan pemeliharaan secara rutin. Salah satu komponen yang dapat mengalami kerusakan adalah NCB, perangkat yang berfungsi sebagai pembagi sekaligus pengaman arus.

“Kalau NCB yang rusak, harganya tidak terlalu mahal, masih bisa di lakukan pemeliharaan Kalau kerusakan pada lampu enjelwing, biayanya bisa lebih mahal,” jelasnya.

Kondisi ini menunjukkan persoalan PJU bukan semata soal jumlah lampu yang tersedia, tetapi juga menyangkut keandalan sistem pengatur waktu, pasokan listrik, serta pemeliharaan komponen di lapangan.

Di sisi lain, Pemko Palangka Raya harus memberikan layanan PJU kepada masyarat, dengan seringnya pemadaman PLN layanan juga menjadi terganggu Sebab, ketika pemadaman listrik lebih dari dua jam terjadi, timer dapat restart, jadwal operasi bergeser, dan dalam kondisi tertentu lampu justru dapat menyala pada waktu yang tidak semestinya. (ifa/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *