KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Teknis terkait penyusunan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Tengah Tahun 2027 dan rencana program kerja TPAKD Kabupaten Kapuas Tahun 2027.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (11/8) dipimpin Wakil Bupati Kapuas Dodo dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, perwakilan OJK Kalteng, sejumlah perangkat daerah serta undangan terkait.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan OJK dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, sekaligus menyusun program kerja TPAKD yang mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan OJK Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendorong pengembangan ekonomi dan inklusi keuangan di daerah.
Menurut OJK, dukungan dan komitmen pimpinan daerah merupakan salah satu modal penting dalam keberhasilan pelaksanaan program TPAKD. Kabupaten Kapuas dinilai memiliki potensi yang cukup kuat untuk terus mengembangkan program-program inklusi keuangan karena mendapat dukungan dari pemerintah daerah.
OJK juga menyampaikan bahwa penyusunan program kerja TPAKD Tahun 2027 memiliki arti penting, terlebih terdapat ajang penilaian dan penghargaan TPAKD yang setiap tahunnya memilih daerah terbaik di masing-masing wilayah untuk kemudian bersaing di tingkat yang lebih tinggi.
Untuk wilayah Kalimantan, penilaian TPAKD akan mempertemukan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota dalam lingkup Pulau Kalimantan. Saat ini terdapat sekitar 61 TPAKD di wilayah Kalimantan, yang terdiri atas lima provinsi, 47 kabupaten dan sembilan kota.
“Kapuas merupakan salah satu kabupaten yang memiliki komitmen cukup tinggi dalam pengembangan ekonomi dan inklusi keuangan di daerah. Kami melihat dukungan pimpinan daerah menjadi modal yang sangat besar. Dari program yang telah dipaparkan, kami melihat Kapuas memiliki peluang untuk dijagokan,” ujar perwakilan OJK Kalteng.
OJK Kalteng berharap program yang disusun TPAKD Kabupaten Kapuas memiliki perencanaan yang matang, inovatif, terukur dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan akses serta pemanfaatan layanan keuangan oleh masyarakat.
Wakil Bupati Kapuas Dodo menyambut baik arahan dan masukan yang disampaikan OJK Kalteng. Menurutnya, peluang tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kinerja dan inovasi TPAKD Kabupaten Kapuas.
“Kalau ada peluang untuk menjadi yang terbaik, tentu harus kita manfaatkan. Yang paling penting programnya memang memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama dalam membuka akses pembiayaan dan mendukung masyarakat mengembangkan usaha,” ujar Wabup.
Wabup menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kapuas akan terus mendorong penguatan akses keuangan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sektor pertanian, perikanan, usaha produktif serta kelompok masyarakat lainnya.
Ia juga meminta agar program TPAKD Tahun 2027 tidak hanya berorientasi pada pemenuhan target administratif, tetapi benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan potensi ekonomi daerah.
“Program yang kita susun harus konkret dan bisa dirasakan manfaatnya. Kita ingin akses keuangan ini benar-benar membantu masyarakat meningkatkan usaha, pendapatan dan kesejahteraannya,” tambahnya. (alx/hms)












