PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng siap menindaklanjuti sejumlah catatan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan.
Rapat bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK-RI di Aula Jaya Tinggang II, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/8) dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Kalteng.
Penyesuaian terhadap sejumlah ketentuan dinilai perlu segera dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat provinsi.
Kegiatan itu dihadiri seluruh anggota DPRD Kalteng, Gubernur dan Wakil Gubernur, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Apa yang telah disajikan oleh KPK-RI itu merupakan bagian yang harus mendapat perhatian oleh setiap pejabat di pemerintahan daerah, baik di DPRD Kalteng maupun pihak eksekutif,” katanya, Rabu (12/8).
Menurutnya, catatan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut perlu dicermati oleh seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pemerintahan daerah. Hal itu penting agar setiap pelaksanaan tugas dan kebijakan tidak keluar dari ketentuan yang telah ditetapkan.
Arton menyebut, terdapat beberapa hal yang masih membutuhkan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan. Meski tidak merinci poin-poin tersebut, ia memastikan hal itu akan menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Dengan demikian kita harapkan ke depan ada beberapa hal yang perlu ada penyesuaian, akan segera dilakukan penyesuaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menilai pelaksanaan rapat koordinasi bersama KPK-RI memberikan pengingat bagi seluruh unsur pemerintahan, termasuk legislatif dan eksekutif. Evaluasi semacam itu diperlukan agar tata kelola pemerintahan dapat terus diperbaiki dan setiap kewenangan dijalankan secara tepat.
“Ini adalah suatu hal yang sangat baik sekali untuk mengingatkan semua pihak, terutama pihak-pihak yang berkepentingan dan berwenang,” tegas Arton.
DPRD Kalteng berharap hasil evaluasi tersebut tidak berhenti pada forum koordinasi. Setiap catatan yang membutuhkan perbaikan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh perangkat terkait sehingga tata kelola pemerintahan di Kalteng semakin tertib dan sesuai aturan.(sep/*)












