PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti besarnya anggaran di Biro Umum yang mencapai Rp120 miliar di tengah efesiensi anggaran.
“Kalau tidak salah di Biro Umum itu Rp120 miliar ya. Anggaran itu untuk semua dinas terkait dipegang oleh Biro Umum,” ujar anggota Badan Anggaran DPRD Kalteng Maryani Sabran.
Politikus kawakan asal Kobar itu menilai anggaran sebesar itu diperlukan pencatatan dan pelaporan yang baik agar penggunaannya dapat dipahami secara jelas.
Ia menjelaskan, penyampaian rincian penggunaan anggaran dapat dilakukan melalui rapat kerja komisi sesuai bidang masing-masing. Mekanisme tersebut sekaligus menjadi ruang bagi DPRD Kalteng untuk memberikan masukan apabila dalam pelaksanaan terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki.
Maryani mendorong agar pengelolaan belanja daerah tetap berjalan sesuai perencanaan dan dilengkapi rincian penggunaan yang jelas. Hal ini penting sebagai bagian dari upaya menjaga tertib administrasi serta memudahkan proses evaluasi anggaran.
“Buat saya struktur belanja daerah yang terpenting sesuai perencanaan anggaran. Yang terpenting apa yang dikeluarkan, rinciannya harus ada,” katanya, Selasa (11/8).
Menurut Maryani, kebutuhan penyampaian rincian tersebut terutama berkaitan dengan anggaran yang dikelola untuk mendukung berbagai kebutuhan perangkat daerah.
Pelaporan secara berkala akan membantu memastikan pelaksanaan anggaran tetap berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku. “Sebagai mitra kerja, kita meminta rincian dan pengeluarannya dilaporkan melalui rapat nanti di perubahan, di ruang komisi masing-masing,” tegasnya Maryani.
DPRD Kalteng berharap koordinasi antara perangkat daerah dan komisi-komisi terkait dapat terus diperkuat. Dengan penyampaian laporan yang jelas, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD dapat dilakukan secara proporsional sekaligus mendukung pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan akuntabel.(sep/*)












