Kapuas

Sekda Dorong Sengketa Lahan Diselesaikan Secara Transparan

47
×

Sekda Dorong Sengketa Lahan Diselesaikan Secara Transparan

Sebarkan artikel ini
PIMPIN - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai saat pimpin rapat mediasi penyelesaian sengketa lahan antara Koperasi Serba Usaha (KSU) Handep Hapakat dengan PT Graha Inti Jaya, di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Jumat (7/8/2026).

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DPPUKM) kembali rapat mediasi penyelesaian permasalahan sengketa lahan dan status hukum Koperasi Serba Usaha (KSU) Handep Hapakat dengan PT Graha Inti Jaya. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, belum lama ini.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, dan dihadiri para pihak yang bersengketa serta unsur terkait. Mediasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membangun komunikasi yang konstruktif sekaligus mencari jalan keluar atas permasalahan yang dihadapi melalui mekanisme musyawarah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam arahannya, Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas berperan sebagai fasilitator yang mengedepankan prinsip netralitas serta mendorong terciptanya penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak.

“Pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi dialog antara para pihak agar setiap persoalan dapat dibahas secara terbuka, objektif, dan mengedepankan musyawarah. Kami berharap penyelesaian yang ditempuh nantinya tetap berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku serta mengutamakan kepentingan bersama,” ujar Usis

Menurutnya, setiap sengketa yang berkaitan dengan lahan maupun kelembagaan koperasi perlu diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan didukung data serta dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum.

Dia berharap permasalahan sengketa lahan maupun kelembagaan KSU Handep Hapakat dengan PT Graha Inti Jaya diharapkan dapat diselesaikan secara transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi semua pihak.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan itikad baik dalam proses mediasi ini. Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung setiap upaya penyelesaian secara damai dan sesuai regulasi, sehingga hasil yang dicapai nantinya dapat memberikan kepastian hukum, menjaga iklim investasi, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat dan anggota koperasi,” tegasnya

Melalui forum mediasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap seluruh pihak dapat membangun kesepahaman dan melanjutkan proses penyelesaian secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku. (alx/hms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *