Kalimantan Tengah

Dua Daerah Kalteng Naik Status Tanggap Darurat Karhutla

90
×

Dua Daerah Kalteng Naik Status Tanggap Darurat Karhutla

Sebarkan artikel ini
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BP-BPK) Kalteng, Ahmad Toyib.

PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menjadi perhatian. Hingga kini baru dua daerah yang menetapkan status tanggap darurat, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya.

Di tengah meningkatnya ancaman kebakaran, pemerintah daerah masih membahas besaran anggaran penanganan, sementara dukungan operasional utama justru datang dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BP-BPK) Kalteng, Ahmad Toyib mengatakan penggunaan anggaran penanganan karhutla yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih dikoordinasikan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Untuk anggaran karhutla masih dalam pembahasan oleh tim anggaran. Penggunaan dana APBD disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya, Kamis (6/8/26).

Toyib mengakui pihaknya belum dapat menyampaikan total anggaran yang telah digunakan untuk penanganan karhutla karena proses administrasi keuangan masih berjalan.

“Belum bisa kami perhitungkan secara total karena masih masuk dalam administrasi keuangan. Penanganan juga dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan dana penanganan tetap tersedia dan akan digunakan sesuai kebutuhan apabila kondisi di lapangan mengharuskannya.

Di sisi lain, Toyib mengungkapkan hingga saat ini baru dua daerah yang telah menaikkan status menjadi tanggap darurat karhutla, yakni Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya. Status darurat di Kota Palangka Raya berlaku hingga 10 Agustus dan status Kotawaringin Timur berlaku 30 hari kedepan.

Menurutnya, penetapan status darurat bukan berarti anggaran otomatis bertambah, melainkan membuka mekanisme penggunaan belanja penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Menyesuaikan kebutuhan dan mekanisme aturan yang berlaku. Setelah status dinaikkan, memang ada mekanisme penggunaan anggaran yang diatur,” jelasnya.

Sementara itu, kekuatan operasi udara dalam penanganan karhutla di Kalteng saat ini diperkuat tiga helikopter water bombing yang seluruh pembiayaannya ditanggung BNPB.

“Heli water bombing saat ini ada tiga unit dari BNPB. Begitu juga patroli udara dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), kontraknya memang dengan BNPB. Daerah tinggal memanfaatkan, pembiayaannya dari BNPB,” kata Toyib.

Ia menambahkan, kondisi cuaca masih menjadi faktor utama yang memperbesar potensi kebakaran. Saat musim kering, api dalam skala kecil sekalipun dapat dengan cepat meluas.

“Cuaca sangat mempengaruhi. Api kecil, baik disengaja maupun tidak disengaja, bisa cepat menjadi kebakaran besar ketika kondisi lahan kering,” ujarnya.

Mengenai dugaan penyebab kebakaran yang terjadi di sejumlah lokasi, Toyib menegaskan hal tersebut masih dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.

“Untuk ke arah itu masih dalam proses penyelidikan. Kami serahkan kepada aparat penegak hukum, sedangkan BPBPK fokus pada penanganan di lapangan,” katanya.

Toyib juga meluruskan informasi mengenai hujan yang mengguyur Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, hujan tersebut murni merupakan fenomena alam dan bukan hasil Operasi Modifikasi Cuaca.

“Untuk Palangka Raya, hujan yang terjadi masih alami, belum karena modifikasi cuaca,” pungkasnya. (ifa/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *