KUALA KAPUAS – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas terus melangkah aktif dalam mendorong transparansi tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat tapak.
Langkah nyata ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan pengelolaan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa yang digelar di wilayah Kecamatan Kapuas Hilir dan Kapuas Timur.
Kepala Diskominfosantik Kapuas Hartony K Sawang mengatakan kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas serta kesiapan aparatur pemerintah desa dalam mengelola pelayanan informasi publik.
Harapannya, tata kelola informasi di tingkat desa dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
”Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.”
Melalui pembinaan berkesinambungan dari Diskominfosantik Kabupaten Kapuas ini, pemerintah desa di Kecamatan Kapuas Hilir dan Kapuas Timur diharapkan tidak lagi canggung dalam merespons keterbukaan informasi.
Langkah ini sekaligus menjadi komitmen daerah dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan partisipatif dari tingkat yang paling mendasar.(Alx)












