Utama

Bakar Lahan, Bangunan Walet Ludes

558
×

Bakar Lahan, Bangunan Walet Ludes

Sebarkan artikel ini
TERBAKAR : Petugas pemadam bersama anggota Polresta Palangka Raya menangani kebakaran bangunan sarang walet di Gang Dorang, Jalan Hiu Putih XXI AA, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Selasa (4/8/2026) siang.FOTO RADAR KALTENG
  • Kerugian Mencapai Rp 300 Juta, Polisi Langsung Menyelidiki

PALANGKA RAYA – Kelalaian saat membakar tumpukan ranting di sekitar lahan pribadi diduga menjadi pemicu kebakaran yang menghanguskan sebuah bangunan sarang walet di Gang Dorang, Jalan Hiu Putih XXI AA, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa (4/8/2026). Kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta. Polisi menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian yang berujung pidana.

Peristiwa itu sempat menggegerkan warga setelah informasi kebakaran beredar cepat melalui berbagai grup percakapan. Sejumlah pemadam kebakaran swakarsa bersama personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya langsung menuju lokasi untuk mencegah api meluas ke permukiman sekitar.

Kabid Pemadaman Disdamkarmat Kota Palangka Raya Alfrianto mengatakan, laporan segera ditindaklanjuti dan petugas berhasil mengendalikan api dalam waktu sekitar 13 menit. “Penanganan kurang lebih 13 menit. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 300 juta,” katanya.

Bangunan sarang walet berukuran 8 x 12 meter berstruktur beton beratap seng itu tidak dapat diselamatkan, karena ludes terbakar.

Informasi yang dihimpun, sumber api diduga berasal dari aktivitas pembakaran tumpukan ranting di lahan berukuran sekitar 10 x 20 meter milik Cristina pada Senin sore (3/8/2026). Setelah pembakaran selesai, bara api diduga tidak dipastikan benar-benar padam sehingga masih tersisa dalam timbunan material yang terbakar.

Memasuki Selasa siang sekitar pukul 11.30 WIB, bara tersebut diduga kembali menyala akibat terpaan angin dan cuaca panas. Api kemudian merambat cepat membakar vegetasi di sekitarnya hingga menjalar ke lahan milik Karnedi alias Bapak Hari sebelum melalap habis bangunan sarang walet milik korban.

Sementara Polresta Palangka Raya bergerak cepat setelah menerima laporan melalui layanan darurat Polri 110 pada pukul 12.14 WIB. Personel Samapta bersama Tim Inafis diterjunkan untuk melakukan pengamanan lokasi, membantu pemadaman lanjutan, sekaligus melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam olah TKP tersebut, petugas memasang garis polisi dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sampel abu arang serta potongan kayu yang terbakar. Barang bukti itu akan diperiksa lebih lanjut melalui pengujian laboratorium forensik guna memastikan penyebab pasti kebakaran.

Pamapta III Polresta Palangka Raya Ipda Muhammad Abrar menegaskan, penyelidikan masih berlangsung dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan bukti tambahan di titik awal munculnya api. Apabila ditemukan unsur kelalaian maupun kesengajaan dalam aktivitas pembakaran lahan hingga menimbulkan kerugian bagi pihak lain, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. (ter/ens)

Kronologi Kebakaran Gedung Walet:

  • Senin (3/8/2026) sore, Cristina bakar ranting.
  • Lahan yang terbakar 10 x 20 meter milik Cristina.
  • Selasa (4/8/2026) siang, api merambat ke gedung walet.
  • Gedung walet ukuran 8 x 12 meter milik Karnedi.
  • Lokasi Kejadian Gang Dorang, Jalan Hiu Putih XXI AA.
  • Total kerugian sekitar Rp 300 juta
  • Polisi selidiki dugaan kelalaian atau kesengajaan.
  • Polisi amankan abu dan potong kayu terbakar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *