KASONGAN – Sebanyak 7.482 keluarga kurang mampu di Kabupaten Katingan mulai menerima bantuan bahan pangan melalui Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).
Penyaluran bantuan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Katingan, Saiful, S.Pd., M.Si., di Aula Kantor Kelurahan Kasongan Lama, Selasa (28/7/26).
Dalam sambutannya, Bupati Saiful mengatakan bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat sekaligus hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
“Bantuan yang diterima hari ini mungkin belum sepenuhnya memenuhi seluruh kebutuhan keluarga. Namun, saya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan diterima dengan rasa syukur sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa selama dua tahun terakhir pemerintah daerah menghadapi tantangan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Kabupaten Katingan mengalami pengurangan anggaran sekitar Rp 400 miliar, sementara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga mengalami pengurangan anggaran dalam jumlah yang signifikan.
Meski demikian, ia menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Menurutnya, meskipun kondisi fiskal sedang mengalami tekanan, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program-program yang secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat, termasuk bantuan sosial.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan untuk mengawal proses penyaluran bantuan agar berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan, dr. Robertus Pamuryanto, menjelaskan Program KHBS merupakan inovasi pemerintah daerah yang dirancang untuk melengkapi berbagai skema bantuan sosial dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah desa.
Menurutnya, program tersebut ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang belum menerima bantuan sosial lainnya, dengan tujuan membantu meringankan beban pengeluaran, khususnya untuk kebutuhan pangan.
Ia menjelaskan KHBS memiliki dua bentuk bantuan, yakni bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 500 ribu per keluarga yang disalurkan setiap triwulan melalui rekening penerima, serta bantuan bahan pangan berupa beras dan paket sembako yang mulai disalurkan pada kegiatan tersebut.
“Prioritas penerima KHBS adalah keluarga yang terdata sebagai masyarakat kurang mampu, tetapi belum memperoleh bantuan dari program sosial lainnya,” katanya. (ndi/ifa)












