PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakordalev) Semester I Tahun 2026 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kamis (30/7/26).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Dr. Supriyadi, mewakili Bupati H. Ahmad Rifa’i.
Rakordalev turut dihadiri Asisten III Moh. Insyafi, Kepala Bapperida Bakhzar Efendi, para kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan.
Membacakan sambutan Bupati H. Ahmad Rifa’i, Dr. Supriyadi mengatakan Rakordalev merupakan forum strategis dalam rangka melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan kegiatan berdasarkan rencana pembangunan Semester I Tahun 2026 di Kabupaten Pulang Pisau.
“Sehingga diharapkan apa yang menjadi kendala dan permasalahan yang dihadapi, baik penyerapan anggaran dapat terindentifikasi dan dapat kita jadikan umpan balik untuk perbaikan perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan pada periode berikutnya, ” ujar Dr. Supriyadi.
Ia mengungkapkan bahwa Tahun 2026 merupakan tahun yang penuh tantangan, khususnya dengan adanya efisiensi anggaran dan penurunan dana transfer pusat ke daerah yang berdampak terhadap program pembangunan di daerah.
Meski demikian, pemerintah daerah harus tetap fokus pada pelaksanaan program-program prioritas nasional dan daerah yang menyentuh langsung masyarakat.
“Program-program prioritas nasional yang wajib kita dukung yaitu dukungan swasembada pangan, MBG, program 3 juta rumah, Koperasi Merah Putih, sekolah rakyat, pengendalian inflasi, pencegahan stunting dan kemiskinannya ekstrim, ” tegasnya.
Menindaklanjuti penurunan transfer ke daerah, Supriyadi menegaskan perlunya melaksanakan efisiensi anggaran pada pos perjalanan dinas, rapat-rapat, serta pemeliharaan sarana dan prasarana kantor.
Selain itu, pemerintah daerah juga perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menggali potensi sumber pendanaan lain.
Pada kesempatan itu, Supriyadi juga menyampaikan realisasi anggaran Kabupaten Pulang Pisau per 30 Juni 2026, yakni realisasi keuangan sebesar 35,91 persen dan realisasi fisik sebesar 40,91 persen.
“Dalam kondisi ketidakpastian realisasi pendapatan kita harus mengutamakan belanjaan wajib dan prioritas terlebih dahulu dibanding belanja lainnya, ” tegasnya.
Supriyadi menambahkan, selain serapan anggaran, capaian kinerja pembangunan juga menjadi aspek penting yang harus dievaluasi berdasarkan target yang telah ditetapkan.
“Capaian kinerja tersebut menjadi dasar untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunannya yang telah kita laksanakan dengan cara membandingkan capaian dan target indikator pembangunan,” pungkasnya. (ung/ifa)












