DPRD Palangka Raya

Hasan Dorong Sistem Data Kelurahan Presisi

54
×

Hasan Dorong Sistem Data Kelurahan Presisi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Palangka Raya Hasan Busyairi.

PALANGKA RAYA – Upaya mewujudkan tata kelola data pemerintahan yang terintegrasi di Kota Palangka Raya mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Salah satu langkah yang dinilai strategis adalah pembentukan Sistem Data Kelurahan Presisi sebagai pusat rujukan data bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

DPRD Kota Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pembentukan Sistem Data Kelurahan Presisi.

Kebijakan ini dinilai menjadi solusi atas belum terintegrasinya sekitar 50 aplikasi pengumpulan data yang digunakan di lingkungan OPD. Kondisi tersebut selama ini kerap memicu kebingungan sekaligus duplikasi pendataan di lapangan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Hasan Busyairi menjelaskan, salah satu dampak dari belum sinkronnya sistem data antarlembaga. “Contoh kasus yang sering terjadi saat ini adalah perbedaan jumlah penduduk. Data dari Dukcapil mencatat misalnya 101.000 jiwa, sementara BPS mencatat 105.000 jiwa,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).

Menurut Hasan, dalam satu kawasan kecamatan saja selisih pencatatan jumlah penduduk dapat mencapai sekitar 4.000 jiwa. “Dengan latar belakang tersebut, kita memandang sangat perlu adanya sistem yang terintegrasi dari satu pintu,” tegasnya.

Ia menambahkan, gagasan menjadikan kelurahan sebagai basis data tunggal memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hasan menilai penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik semestinya dimulai dari tingkat kelurahan karena menjadi struktur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

Menurutnya, berbagai dinamika kehidupan warga, mulai dari mobilitas penduduk, kondisi ekonomi, hingga persoalan kesehatan, lebih dahulu tercatat di tingkat RT/RW dan kelurahan.

Melalui Sistem Data Kelurahan Presisi, tata kelola data pemerintahan diharapkan menjadi lebih efisien dan akurat. “Harapannya, kelurahan bisa menjadi bank data atau produsen data yang presisi. Jika data kelurahan sudah valid, OPD lain seperti Dinas Sosial tinggal mengambil data dari sana tanpa perlu melakukan pendataan ulang secara tumpang tindih,” pungkas Hasan. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *