PANGKALAN BUN – Sebuah spanduk bernada pedas terpasang rapi di pagar Kantor DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sejak Kamis (30/7/2026) pagi. Spanduk ini berisi kalimat sindiran dan kritik terhadap sikap para wakil rakyat yang dinilai tidak hadir di tengah keluhan masalah pemadaman listrik dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM).
Meski kini keberadaan spanduk tak terlihat lagi, Ketua DPRD Kobar, Mulyadin mengaku menyambut baik dan berterima kasih atas aspirasi warga yang disalurkan melalui tulisan bercetak itu sebagai bahan evaluasi. Ia menyatakan, bahwa pihaknya selama ini menaruh perhatian khusus pada dua persoalan utama yang menjadi perbincangan publik tersebut.
“Kami sejatinya menghargai setiap bentuk aspirasi yang dituangkan melalui banyak cara, salah satunya spanduk ini. Atas persoalan yang berkembang di masyarakat kami pun jelas tidak tinggal diam, baik isu pemadaman listrik dan antrean BBM, DPRD Kobar telah berkoordinasi secara aktif bersama pihak-pihak terkait,” ucapnya.
Mulyadin menjelaskan, sejak awal pemadaman listrik bergilir, Komisi C DPRD Kobar pernah mengundang manajemen PLN UP3 Pangkalan Bun dalam rapat koordinasi yang digelar 7 Juli 2026 lalu. Dari hasil pertemuan tersebut, pihaknya menerima permohonan maaf PLN setempat sekaligus mendapatkan penjelasan rinci perihal gangguan pembangkit di Provinsi Kalimantan Selatan yang memengaruhi pasokan listrik di wilayah Kalimantan Tengah.
“Waktu itu kan sempat normal, lalu kembali lagi terjadi pemadaman. Informasi yang terbaru memang ada defisit daya yang kondisinya lebih parah akibat kerusakan teknis. Kami selanjutnya masih akan terus mengawal komitmen PLN dalam memulihkan pasokan listrik seperti sedia kala,” katanya.
Selain faktor teknis, Mulyadin mengaku pihaknya juga mencermati informasi yang beredar mengenai dugaan korupsi pengadaan batu bara yang disebut-sebut berdampak ke operasional PLN. Namun, ia belum bisa memastikan keterkaitan isu tersebut dengan kondisi di daerah.
“Fokus kami sekarang adalah mendorong agar sistem kelistrikan segera pulih sehingga pelayanan kepada masyarakat kembali normal,” ujarnya.
Sementara itu, soal antrean panjang BBM, meski kuota BBM di Kabupaten Kobar tidak mengalami pengurangan, Mulyadin menyebut, kemungkinan penyebab panjangnya antrean karena dugaan praktik pelangsiran maupun penimbunan BBM yang melibatkan oknum tertentu, termasuk indikasi kerja sama antara pelansir dan operator nosel SPBU yang melanggengkan pengisian berulang.
“Ini masih perlu penelusuran di lapangan secara intensif. Kami meminta kepada Pertamina, BPH Migas, pengelola SPBU, serta aparat penegak hukum agar tidak lengah dalam pengawasan dan melakukan penyelidikan apabila ditemukan pelanggaran,” ungkapnya.
Selain itu, DPRD Kobar turut menyoroti harga BBM eceran yang diketahui beredar terjual senilai Rp20.000-22.000 per liternya. Untuk mengatasi ini, pihaknya berencana akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Hiswana Migas guna mengagendakan inspeksi mendadak (sidak) bersama, demi menjamin kelancaran distribusi dan memastikan penjualan BBM eceran tidak melebih HET.
“Kami ingin bisa ikut sidak mengetahui pasti asal pasokan BBM eceran dan menekan harga di tingkat pengecer yang makin hari semakin membebani masyarakat. Dalam hal ini, Hiswana Migas dimohon kiranya bisa segera mengambil langkah nyata sesuai kewenangannya dalam menjaga stabilitas pasokan energi di Kabupaten Kobar,” tandasnya.
(fit)












