KUALA KAPUAS – Sengketa lahan dan lainya antara masyarakat dengan sejumlah perusahaan di Kabupaten Kapuas, sepertinya tidak ada habisnya. Selesai masalah yang satu muncul lagi masalah yang lain.
Kali ini sengketa terjadi antara PT Sapalar Yasa Kartika dengan Ibu Rense dan Bapak Abdul Halim. Untuk menyelesaikan masalah kedua belah pihak tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas hadir sebagai mediator.
Rapat mediasi antar PT Sapalar Yasa Kartika dengan Ibu Rense dan Bapak Abdul Halim yang difasilitasi Pemkab Kapuas berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (29/7).
Rapat mediasi dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (EKP), Dra. Septedy, M.Si., Ia hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Septedy menegaskan mediasi lanjutan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak agar penyelesaian permasalahan dapat dilakukan secara musyawarah dan mufakat, dengan tetap mengedepankan asas keadilan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, keterangan, dan aspirasi terkait pokok sengketa yang sedang dihadapi. Pemerintah daerah berperan sebagai mediator guna mendorong tercapainya solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
Melalui mediasi yang berkelanjutan ini, diharapkan permasalahan antara PT Sapalar Yasa Kartika dengan Ibu Rense dan Bapak Abdul Halim dapat diselesaikan secara damai, sehingga tercipta kepastian hukum serta hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat.(alx/hms)












