DPRD Kalimantan Tengah

Legislator Kalteng Desak PLN Bertanggungjawab

45
×

Legislator Kalteng Desak PLN Bertanggungjawab

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Hero Harapanno Mandouw. ‎BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Pemadaman listrik bergilir di seluruj wilayah Kalteng tampaknya membuat kalangan DPRD Kalteng kecewa. Para wakil rakyat itu mendesak pimpinan PT PLN Kalselteng harus memberikan penjelasan yang sebenarnya sebagai bentuk bertanggungjawab terhadap rakyat.

Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak PT PLN Kalselteng memberikan penjelasan yang jelas sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat menyusul kembali terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah.

“Kondisi tersebut dinilai tidak dapat terus dibiarkan karena terjadi tanpa antisipasi maupun informasi yang memadai, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan berbagai layanan public,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Hero Harapanno Mandouw, Senin (27/7).

Ia mengaku sangat kecewa kembali terjadinya pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah. Sebelumnya PLN telah melakukan perbaikan jaringan dan pemeliharaan, namun gangguan listrik masih kembali berulang. “Kita kan kemarin sudah ada perbaikan dari PLN, habis itu bulan ini juga ada pemeliharaan. Namun beberapa hari terakhir ini terjadi lagi. Kok kaya semaunya tanpa antisipasi,” ucapnya.

‎Hero mengatakan, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang masuk akal setiap kali terjadi gangguan pasokan listrik. Apalagi, selama ini pelanggan selalu dituntut memenuhi kewajiban membayar tagihan tepat waktu. Bahkan lambat sedikit saja membayar token langsung mati.

“Selama ini masyarakat selalu dituntut memenuhi kewajibannya membayar tagihan listrik sesuai pemakaian. Tidak ada listrik gratis. Ketika terjadi pemadaman listrik yang tidak terkontrol seperti sekarang ini, pertanggungjawaban dan alasan yang jelas justru tidak ada. Itu yang kami nilai sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.

‎Menurutnya, pemadaman listrik yang terjadi tanpa kepastian bukan hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga berdampak terhadap pelaku usaha, pelayanan pemerintahan, hingga fasilitas umum yang bergantung pada pasokan listrik. Kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar apabila tidak segera diantisipasi oleh penyedia layanan.

‎Komisi II DPRD Kalteng berharap PLN segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan memperbaiki mekanisme penyampaian informasi kepada pelanggan. Pasokan listrik dinilai harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak terus dirugikan akibat pemadaman yang berulang.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *