Lamandau

Marak Mobil Angkutan Pelat Hitam dan Non-KH

29
×

Marak Mobil Angkutan Pelat Hitam dan Non-KH

Sebarkan artikel ini
Arus Lalu Lintas : Mobil angkutan melebihi kapasitas jalan serta berpelat luar Kalteng melintasi Jalan.Trans Kalimantan dari.Kabupaten Lamandau menuju arah Kabupaten Kotawaringin Barat, beberapa waktu lalu. FOTO RADAR KALTENG

Bupati Lamandau Minta Organda Bergerak

NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, meminta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang baru dilantik segera mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor angkutan.
Salah satu fokusnya adalah menata kendaraan angkutan yang belum sesuai ketentuan sehingga berpotensi menyebabkan tingginya.kerusakan jalan dan kebocoran pajak.
Menurut Rizky, sektor angkutan memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah apabila dikelola secara tertib dan profesional.
Karena itu, kehadiran Organda diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam membenahi tata kelola transportasi darat di Kabupaten Lamandau.
“Keberadaan Organda diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan, membuka lapangan pekerjaan, sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ujar Rizky, kemarin.
Ia mengungkapkan, hingga kini masih banyak kendaraan angkutan, khususnya yang melayani sektor perkebunan, menggunakan pelat hitam dan non KH meski beroperasi sebagai kendaraan angkutan umum.
Kondisi tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya penerimaan daerah dari sektor transportasi.
“Potensi pajak dari angkutan kendaraan ini harus digali bersama. Penataan administrasi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi langkah penting agar tidak ada lagi kebocoran pendapatan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan DPC Organda Lamandau, Akarson, mengatakan salah satu tugas Organda adalah memastikan angkutan barang maupun penumpang beroperasi sesuai peruntukannya, termasuk penggunaan kendaraan berpelat kuning untuk angkutan umum.
“Penggunaan pelat kuning bukan hanya soal administrasi, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum, keamanan, dan jaminan bagi kegiatan angkutan,” ujarnya.
Akarson menambahkan, Organda akan membina dan meningkatkan profesionalisme para pelaku usaha angkutan agar mampu menjalankan usaha transportasi yang kuat, efektif, efisien, inovatif, dan memiliki daya saing tinggi.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan Organda, Pemkab Lamandau berharap sektor transportasi darat dapat dikelola lebih tertib sekaligus menjadi sumber peningkatan pendapatan asli daerah. (han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *