Kotawaringin Barat

Kejar Target 99,93 Persen Perlindungan Pekerja

43
×

Kejar Target 99,93 Persen Perlindungan Pekerja

Sebarkan artikel ini
RAKOR : Sekda Kobar Rody Iskandar menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Target dan Capaian UCJ Tahun 2026 di Mercure Hotel, beberapa waktu lalu. FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Target dan Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Tahun 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah desa, dan dunia usaha bersama-sama berkomitmen terhadap langkah percepatan peningkatan kepesertaan.

Rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar Rody Iskandar ini menghasilkan sejumlah pembahasan. Mulai penguatan pendataan pekerja formal dan informal, peningkatan kepatuhan perusahaan mendaftarkan pekerja, hingga penyusunan rencana aksi percepatan UCJ. Menurunnya capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kobar menjadi persoalan yang disorot pihaknya.

Berdasarkan data yang dihimpun Disnakertrans Kobar, cakupan UCJ hingga Juni 2026 ini baru menyentuh 45,15 persen, turun dibandingkan capaian tahun sebelumnya 53,70 persen. Sekda mengakui mayoritas pekerja masih belum terlindungi, terutama pekerja di sektor bukan penerima upah (BPU).

“Capaian ini menunjukkan masih terdapat mayoritas pekerja yang belum terlindungi. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama melalui langkah-langkah yang lebih terarah dan terukur,” ujarnya.

Menurut sekda, target UCJ Kobar 2026 yang ditetapkan 99,93 persen. Untuk itu, pemerintah daerah segera menyiapkan langkah-langkah strategis. Yakni tersusunnya rencana aksi percepatan UCJ, pembagian peran yang jelas bagi setiap perangkat daerah, penguatan koordinasi, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Kepala Disnakertrans Kobar Yudhi Hudaya mengungkapkan, penurunan capaian UCJ dipengaruhi sejumlah factor. Di antaranya perubahan data potensi pekerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), perubahan peserta program Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dari sekitar 4.000 peserta turun tersisa 2.513 peserta, dan banyaknya peserta program pemerintah provinsi yang berstatus nonaktif. Selain itu, sebanyak 642 tenaga non-ASN yang beralih status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) turut memengaruhi perubahan data kepesertaan.

“Saat ini, ada 1.390 perusahaan di Kobar yang terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dari total potensi 136.290 pekerja, 61.541 orang tercatat peserta aktif. Ke depan, kami akan terus mendorong perluasan kepesertaan, terutama bagi pekerja sektor informal yang masih membutuhkan perlindungan jaminan sosial,” pungkasnya. (fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *