PALANGKA RAYA – Rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya mendapat perhatian dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kebijakan tersebut dinilai perlu melalui kajian yang matang agar tujuan efisiensi birokrasi tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Sudarto mengatakan, penataan kelembagaan pemerintah harus berorientasi pada peningkatan efektivitas birokrasi, percepatan pelayanan publik, serta optimalisasi penggunaan anggaran daerah.
“Penataan kelembagaan pemerintah harus bertujuan meningkatkan efisiensi birokrasi, mempercepat pelayanan publik, dan memastikan penggunaan anggaran menjadi lebih optimal,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, penataan struktur organisasi pemerintah daerah juga harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Ia mengingatkan agar kebijakan reorganisasi tidak justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun menurunkan kualitas layanan publik.
“Penataan atau penggabungan OPD harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Jangan sampai struktur organisasi terlalu besar sehingga membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi pelayanan kepada masyarakat justru tidak maksimal,” katanya.
Sudarto menilai penggabungan OPD dapat menjadi solusi apabila mampu menekan belanja operasional pemerintah tanpa mengurangi efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau memang penggabungan itu bisa mengurangi beban biaya operasional dan pelayanan tetap berjalan dengan baik, tentu hal itu layak dipertimbangkan,” ucapnya.
Ia menambahkan, setiap kebijakan reorganisasi perangkat daerah harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dengan mempertimbangkan beban kerja, kebutuhan sumber daya manusia, serta dampaknya terhadap pelayanan publik.
“Efisiensi anggaran harus berjalan seiring dengan peningkatan kinerja pemerintah daerah. Jangan hanya mengejar penghematan, tetapi kualitas pelayanan juga harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Sudarto juga berharap DPRD dilibatkan dalam setiap pembahasan terkait penataan OPD agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan daerah serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
“Kami berharap ada pembahasan bersama sehingga kebijakan yang diambil tepat sasaran dan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, serta akuntabel,” pungkasnya. (ifa)












