Kapuas

Capaian SPM Kesehatan di Kapuas di Bawah Target

34
×

Capaian SPM Kesehatan di Kapuas di Bawah Target

Sebarkan artikel ini
RAPAT : Pemda Kapuas melalui dinkes kapuas saat menggelar rapat Capaian SPM Kesehatan. Ist

​KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Sekretariat Daerah menggelar Rapat Evaluasi Capaian dan Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan II Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati Kapuas belum lama ini.

Rapat ini digelar menyusul capaian SPM di wilayah Kapuas masih di bawah target. Pertemuan ini menjadi forum krusial untuk meninjau efektivitas penyelenggaraan pelayanan dasar bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Kapuas.

Kegiatan diawali dengan sesi entry meeting pelaporan aplikasi e-SPM dan dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas turut hadir diwakili oleh Sekretaris Dinas dr. Jumatil Fajar, Ketua Tim Kesehatan Keluarga (Kesga) Mayae Hugo, serta Tim Pengampu SPM dari Bidang Perencanaan, Informasi, dan Humas (PIH), Okta Srilestari.

Dalam rapat evaluasi tersebut, terungkap bahwa sejumlah indikator cakupan pelayanan dasar di bidang kesehatan masih belum mencapai target yang ditentukan. Fakta ini menjadi sorotan utama dalam pembahasan, mengingat pemenuhan SPM di sektor kesehatan idealnya wajib menyentuh angka 100 persen.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kapuas, dr. Jumatil Fajar, mengonfirmasi tantangan yang dihadapinya diantaranya koordinasi internal. Pihaknya komitmen Dinkes untuk memperkuat koordinasi internal serta mengoptimalkan strategi intervensi pelayanan di lapangan.

​”Pelayanan dasar kesehatan adalah hak konstitusional masyarakat. Kami terus mengidentifikasi hambatan di tiap cakupan indikator agar pada triwulan berikutnya capaian e-SPM dapat ditingkatkan secara signifikan menuju target maksimal,” tegasnya.

Evaluasi berkala ini diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah strategis dan solutif antar-OPD. Dengan perbaikan kinerja pelaporan dan optimalisasi pelayanan langsung, Pemkab Kapuas bertekad memastikan seluruh masyarakat menerima layanan kesehatan dasar sesuai standar yang ditetapkan.(Alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *