DPRD Kalimantan Tengah

‎Aset Rumah Dinas Jadi Sumber PAD Baru

46
×

‎Aset Rumah Dinas Jadi Sumber PAD Baru

Sebarkan artikel ini
‎RAPAT : Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin saat memimpin rapat paripurna ke - 6, belum lama ini. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah provinsi segera menata aset daerah yang selama ini tidak lagi dimanfaatkan bagi pegawai purna tugas untuk menjadi sumber pendapatan asili daerah (PAD) yang baru.

Berdasarkan informasi Pemprov Kalteng memiliki cukup banyak sset yang terbengkalai yeng tersebar di beberapa tempat dan daerah Padahal aset jika dikelola dengan baik dinilai berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin mengatakan persoalan tersebut turut menjadi perhatian dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, aset yang tidak lagi berfungsi tidak seharusnya dibiarkan terbengkalai.

“Kemarin pada saat pembahasan Banggar ada juga beberapa rumah dinas yang sudah tidak fungsional. Mungkin itu akan diarahkan untuk kita pinjam pakai atau kita sewakan juga, untuk salah satu opsi peningkatan sumber pendapatan,” ujarnya, Selasa (21/7).

‎Rencana itu menyasar rumah dinas yang tidak lagi ditempati oleh aparatur yang telah memasuki masa pensiun. Langkah tersebut dinilai dapat membantu pemerintah daerah mengoptimalkan aset sekaligus menambah pemasukan daerah di tengah kondisi fiskal yang masih memerlukan berbagai upaya efisiensi dan penguatan sumber pendapatan.

‎Menurut Riska, pemanfaatan aset tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena tetap harus melalui tahapan administrasi dan penilaian yang berlaku. “Ini mungkin akan kita bahas ulang. Nanti juga akan kita lakukan appraisal, kita bahas kembali dengan OPD yang menaungi agar ini bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

‎

‎Ia menilai aset milik pemerintah memiliki nilai ekonomi yang seharusnya tidak dibiarkan menganggur dalam waktu lama. “Sayang kalau kita punya aset yang terbengkalai dan tidak dipakai. Kenapa tidak kita manfaatkan untuk sumber peningkatan PAD. Itu yang ingin kita dorong supaya aset daerah bisa memberi manfaat kembali bagi pemerintah maupun masyarakat,” tegas Riska.

‎DPRD Kalteng berharap inventarisasi seluruh aset yang tidak lagi difungsikan dapat segera diselesaikan oleh perangkat daerah terkait. Hasil pendataan tersebut diharapkan menjadi dasar penentuan langkah terbaik, baik melalui skema sewa, pinjam pakai, maupun bentuk pemanfaatan lain yang sesuai aturan, sehingga aset daerah mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Kalteng.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *