Kapuas

Terjadi Gangguan, Pastikan Dapat Penanganan Cepat

53
×

Terjadi Gangguan, Pastikan Dapat Penanganan Cepat

Sebarkan artikel ini
TIM KESEHATAN : Tim Public Safety Center (PSC) 119 untuk memberikan pendampingan kesehatan dalam rangkaian Seleksi Kompetensi Teknis Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Ketika Tim Public Safety Center (PSC) 119 Damping ASN Ikuti Seleksi Jabatan

Pemkab Kapuas menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Teknis Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. ASN yang lulus seleksi diproyeksikan untuk mengisi jabatan yang kosong.

Pelaksanaan seleksi kompetensi jabatan tinggi termasuk ketat. ASN yang lulus seleksi akan mengisi jabatan eselon II di lingkungan pemerintah daerah. Untuk menjaga para peserta seleksi tetap bugar dan penanganan cepat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas menerjunkan Tim Public Safety Center (PSC) 119.

Tim kesehatan ini  untuk memberikan pendampingan kesehatan dalam rangkaian Seleksi Kompetensi Teknis Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Kapuas.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan BPKSDM Kabupaten Kapuas ini diikuti oleh sejumlah ASN untuk  uji kompetensi guna menduduki posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Kehadiran Tim PSC 119 bertujuan untuk memastikan seluruh peserta dan panitia pelaksana mendapatkan penanganan medis cepat apabila terjadi gangguan kesehatan selama proses seleksi berlangsung.

Dinkes Kapuas melalui Tim PSC 119 yang biasa bertugas dalam berbagai kegiatan skala besar seperti peringatan Hari Santri dan turnamen olahraga, menunjukkan kesiapannya dalam mendukung kelancaran acara kedinasan. Tim yang terdiri dari tenaga kesehatan terlatih ini siaga di lokasi untuk memberikan layanan kegawatdaruratan secara profesional.

Keikutsertaan Dinkes Kapuas dalam pendampingan seleksi ini juga menjadi bentuk sinergi antar perangkat daerah dalam mendukung proses rekrutmen dan pengisian jabatan publik yang sehat dan profesional. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab Kapuas untuk menerapkan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara, yaitu pengisian jabatan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan objektif.

Dengan adanya pendampingan kesehatan, diharapkan seluruh rangkaian seleksi dapat berjalan lancar dan aman bagi semua pihak yang terlibat. Dan yang paling penting seluruh peserta dalam kondisi prima agar dapat konsentrasi dalam mengikuti seleksi. (alx/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *