Kapuas

Rumah Warga Terdampak Pembangunan Jalan, Pemkab Siap Ganti

46
×

Rumah Warga Terdampak Pembangunan Jalan, Pemkab Siap Ganti

Sebarkan artikel ini
GELAR RAKOR – Pemkab Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Validasi Data Usulan Prioritas Pembangunan Rumah Baru bagi masyarakat terdampak rencana pembangunan ruas jalan baru di Kelurahan Selat Utara.

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas siap mengganti pembangunan rumah baru bagi rumah warga yang terdampak pembangunan ruas jalan baru di Kelurahan Selat Utara. Untuk menindaklanuyi rencana tersebut, Pemkab menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Validasi Data Usulan rumah baru tersebut.

Rapat yang digelar di ruang rapat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kapuas, pada Senin (20/7/2026) dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas, Kusmiatie, S.T., M.Si., didampingi Camat Selat, Syarifullah, S.P., M.P.

Rapat  bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memvalidasi data usulan penerima program pembangunan rumah baru agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Dalam arahannya, Kusmiatie menegaskan bahwa seluruh data yang diusulkan harus diverifikasi secara cermat agar program benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.

“Kita ingin memastikan seluruh data yang diusulkan telah melalui proses verifikasi dan validasi secara menyeluruh. Dengan data yang akurat, program pembangunan rumah baru dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar terdampak pembangunan ruas jalan baru,” ujar Kusmiatie.

Pada rapat tersebut juga dibahas tindak lanjut hasil kesepakatan sebelumnya terkait relokasi enam rumah yang terdampak pembangunan ruas jalan baru yang sekarang mengalami penambahan satu rumah hingga menjadi tujuh rumah terdampak. 

Menurut Kusmiatie, rencana relokasi masih perlu dipastikan kembali, khususnya terkait titik lokasi pembangunan rumah agar sesuai dengan kondisi lapangan dan layak untuk dibangun. Ia meminta kepada pihak kelurahan bersama Dinas PUPR dan Disperkimtan untuk melakukan pengecekan luas lahan di lapangan dalam minggu ini sebagai dasar penetapan lokasi pembangunan.

Selain itu, Kusmiatie mengingatkan agar perangkat daerah terkait menyiapkan langkah penyelesaian apabila nantinya tidak tersedia skema kompensasi, dengan tetap mengedepankan koordinasi dan kolaborasi antar-OPD.

“Saya minta lurah, Dinas PUPR, dan Disperkimtan segera mengecek kondisi dan luas tanah serta berapa sisa lahan di lapangan. Lengkapi seluruh data dengan baik, pastikan legalitasnya jelas, dan bangun sinergi untuk mencari solusi terbaik apabila terdapat kendala di lapangan. Dengan begitu, program ini dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Melalui Rakor dan validasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan secara akurat sehingga pelaksanaan program pembangunan rumah baru bagi masyarakat terdampak rencana pembangunan ruas jalan baru dapat segera direalisasikan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. (alx/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *